News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Hendri Kamal: BPR Syariah Haji Miskin Tidak Pernah Lecehankan Wartawan

Hendri Kamal: BPR Syariah Haji Miskin Tidak Pernah Lecehankan Wartawan


Payakumbuh,merapinews.com  -
 PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah Haji Miskin Kota Payakumbuh, Sumatera Barat memastikan pihaknya tidak pernah melakukan pelecehan dan penganiayaan kepada dua orang wanita yang mengaku wartawan.

"Kami tidak pernah melakukan pelecehan  kepada wartawan. Malahan kami ingin menyelesaikan persoalan antara nasabah bernama Nuratul Harlina dengan salah seorang wartawati yang juga masih merupakan saudaranya," kata Direktur Utama PT. BPR Syariah Haji Miskin Hendri Kamal di Payakumbuh saat konferensi pers, Kamis (24/2).

Ia menjelaskan persoalan dua orang wanita itu berawal saat Nasabah Nuratul Harlina mengajukan pinjaman kepada Bank BPR Syariah Haji Miskin yang berada di Jalan Tan Malaka Kelurahan Napar Payakumbuh Barat.

Menurutnya, Nuratul Harlina yang merupakan anak dari Gusnadiar mengajukan pinjaman sebesar Rp50 juta dengan jaminan anggunan BPKB mobil atas nama si wartawati. 


"Saat itu pihak Bank tidak langsung mengabulkan pinjaman. Kami meminta surat jual beli, sebab dalam pengajuan pinjaman diajukan atas nama Nuratul Harlina," kata dia didampingi Kepala Cabang, Dini Eka Putri serta Marketing Harwan Novel.

Setelah semua persyaratan dipenuhi, pihak Bank melakukan cek fisik kendaraan di langsung disaksikan oleh wartawati tersebut.

"Permohonan pinjaman direalisasikan pihak Bank, mereka melakukan kesepakatan fidusia dihadapan Notaris. Belakangan setelah satu tahun berjalan, si wartawati merasa tertipu karena ia merasa tidak pernah menyetujui BPKB mobilnya dijadikan agunan," ungkapnya.

Oleh sebab itu terjadi cekcok dengan Gusnadiar, orang tua dari Nuratul Harlina di kantor kami BPR Haji Miskin.

Mengantisipasi keributan antara Gusnadiar dan si wartawati yang masih jalan anaknya, pihak Bank menyarankan keduanya menyelesaikan secara baik-baik di dalam ruangan lainnya di dalam Bank, sehingga tidak mengganggu Nasabah.

Namun, sambungnya orang yang mengaku wartawati itu tidak mau dan juga memaksa meminta BPKB dan meminta klarifikasi atas penggunaan BPKB mobilnya sampai pinjaman Nuratul Harlina bisa dicairkan/disetujui.
 
Atas sikap wartawati itu pihak bank tidak mau menerima atau melayani saat ia memberikan surat untuk konfirmasi. Sebab pihak bank menilai persoalan ini hanya antara nasabah dengan dirinya, dan tidak harus melibatkan pihak media atau wartawan.
 
"Kami memang menolak saat wanita yang mengaku sebagai wartawati mengajukan surat untuk konfirmasi," katanya.
 
Kami akan melakukan hak jawab atas pemberitaan yang menyebutkan pihak BPR melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan, sebab kami tidak melakukan hal tersebut.
 
"Kita akan konsultasi dengan berbagai pihak terkait hal ini, dan nantinya akan kita lakukan hal jawab atas pemberitaan yang telah keluar," katanya.

Sementara itu Nuratul Harlina mengatakan  saat pengajuan pinjaman ke Bank BPR Syariah Haji Miskin itu diketahui oleh saudarinya berinisial AO itu.

Bahkan AO yang diketahui sebagai wartawati itu juga ikut ke BPR saat hendak dilakukan cek fisik terhadap mobil yang dijadikan jaminan. 

"Untuk pengajuan jaminan BPKB mobil ke Bank atas sepengetahuan dan izin dari saudari saya berinisial AO, untuk tanda tangan saya yang tanda tangan setelah mendapatkan izin darinya melalui sambungan telepon, sebab dia mengaku tidak sempat hadir ke Bank," katanya.(rel/ken).

editor : asroel bb.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.