News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pertemuan Dirjen KSDAE, Gubernur, Bupati 50 Kota dan Wabup Pasaman Ruas Jalan Baru Bonjol - Gunuang Omeh Dimatangkan.

Pertemuan Dirjen KSDAE, Gubernur, Bupati 50 Kota dan Wabup Pasaman Ruas Jalan Baru Bonjol - Gunuang Omeh Dimatangkan.


Limapuluh Kota,merapiness.com - Harapan Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Pasaman membuka akses jalan langsung yang menghubungkan dua daerah  mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK). 

Sinyal itu terungkap melalui Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemen LHK Wiratno di  Gubenur Sumatera Barat, Minggu 13/02, dalam pertemuan dengan  Gubenur Sumatera Barat Mahyeldi, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Wakil Bupati Pasaman Sabar AS.  

Dalam pertemuan itu dimatangkan terkait pengurusan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), yang merupakan kewenangan Kemen LHK. 

IPPKH diperlukan mengingat sepanjang 5 kilometer dari total 15 kilometer jalan yang bakal menghubungkan Jorong Tanjuang Bungo, Ganggo Hilia, Bonjol-Pasaman dengan Jorong Puah Data, Koto Tinggi, Gunuang Omeh-Limapuluh Kota akan melewati kawasan konservasi hutan lindung dan kawasan hutan produksi terbatas. 


Sebelumnya perencanaan pembukaan ruas jalan baru antara Limapuluh Kota dan Pasaman disusun untuk mengembangkan kawasan pertumbuhan baru di kedua daerah serta membuka alternatif jalan baru mengakses Provinsi Riau. 

Pembukaan ruas jalan baru itu akan berdampak pada peningkatan mobilitas orang, barang dan jasa. 

Nanti akan ditandai dengan efisiennya hubungan antar wilayah, pemanfaatan sumber daya alam, kepariwisataan serta mendukung keberadaan Monumen Nasional PDRI di Koto Tinggi, Limapuluh Kota. Puncaknya di pertengahan Juli 2021, didukung Pemerintah Provinsi Sumbar, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Bupati Pasaman Benny Utama meneken Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) untuk pembukaan ruas jalan baru yang menghubungkan secara langsung antar kedua daerah. 


Hadir dalam pertemuan itu Dirjen KSDAE dengan Pemprov Sumbar, Pemkab Limapuluh Kota dan Pasaman tersebut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Yozarwardi, Dandim 0306/50 KOTA Letkol Inf Mochammad Deny Nurcahyono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Lima Puluh Kota Yunire Yunirman dan Plt. Kepala Dinas PUPR Limapuluh Kota Rilza Hanif dan tamu undangan lainnya. 


Dalam kesempatan itu, Bupati Safaruddin mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan jalan sebagai penghubung langsung antara Limapuluh Kota dan Pasaman tak bisa dilepaskan dari program prioritas daerah berupa peningkatan infrastruktur jalan.  Karena hal ini bisa berdampak kepada semakin maksimalnya pengelolaan potensi kedua daerah. Di sisi lain juga meningkatkan hubungan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman di masa depan. Akses jalan baru yang selama ini diidamkan masyarakat kedua daerah tentu akan meningkatkan pembangunan infrastruktur secara terpadu yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Gunuang Omeh. 

"Semoga dengan pelaksanaan audiensi bersama antara Dirjen KSDAE, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dapat mempercepat keluarnya izin IPPKH," harap Bupati Safaruddin. 

Terakhir Bupati menginstruksikan langsung kepada dinas terkait untuk menyiapkan dokumen pendukung agar tahapan-tahapan pembangunan jalan ini dapat direalisasikan secepatnya", harap Bupati Safaruddin. (mfs/kominfo).

editor : asroel bb.






Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.