News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Porak Porandakan Sawah. Aktivitas Tambang Emas Liar di Sijunjung Tetap Aman.

Porak Porandakan Sawah. Aktivitas Tambang Emas Liar di Sijunjung Tetap Aman.


Sijunjung,merapinews.com - Pemerintah Kabupaten Sijunjung, sedini mungkin harus menerbitkan regulasi yang melarang masyarakat melakukan alih fungsi lahan pertanian, khususnya lahan pertanian sawah.

Bila regulasi dalam bentuk sangsi hukum tidak dilakukan sedini mungkin oleh Bupati. Diyakini Kabupaten Sijunjung, sebagai salah satu daerah penopang cadangan pangan di Sumatera Barat, hanya akan tinggal kenangan. 


Indikasi kearah itu makin masif. 
Ratusan hektar lahan pertanian sawah masyarakat sudah beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan emas ilegal. 

Namun sejauh ini tidak terlihat adanya langkah-langkah hukum dari Kepolisian dan Pemerintah daerah menghentikan transaksi alih fungsi lahan dan kegiatan pertambangan ilegal.


Yang terjadi setiap hari transaksi alih fungsi lahan itu terus berlangsung. Nilainya cukup fantastis dari 200 hingga Rp. 300 juta untuk setiap petak sawah. Nilai itu sesuai dengan kesepakatan pemilik lahan sawah dengan mafianos pertambangan.

Sementara di Kecamatan Kupitan dan Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, aktifitas pertambangan yang dikendalikan mafia-mafia pertambangan dengan bantuan alat berat escavator terus berlangsung.


Jhonny Manday Ketua LSM Investigator Tindak Pidana Korupsi dan Perlindungan Hak Rakyat (Intel Tipikor Phri) Sumatera Barat, melihat di dua Kecamatan itu setiap hari ada sekitar 20 unit alat berat escavator yang memporak porandakan lahan pertanian sawah. 

Menjawab pertanyaan Manday, tidak menampik adanya koordinasi para pihak sehingga aktivitas pertambangan itu berlangsung dengan aman. Konon koordinasi itu mencapai angka Rp. 70 juta per bulan untuk satu unit alat berat.

“Itu baru di dua Kecamatan. Sementara di Kecamatan Kamang Baru, atau tepatnya dikawasan Jorong Pintu Batu, aktivitas pertambangan ilegal dengan menempatkan 4 unit alat berat escavator juga berlangsung disana. Artinya ada 24 unit alat berat saat ini beroperasi memporak porandakan lahan pertanian sawah di Kabupaten Sijunjung. Pertanyaan siapa yang menikmati Rp. 1,5 miliar lebih uang haram koordinasi tambang ilegal itu”, ujar Manday menjawab  di Padang. Selasa 8/2.
Sementara itu, pejabat dilingkungan Dinas Pertanian Provinsi Sumater Barat, menilai aktivitas pertambangan ilegal itu sudah memporak porandakan lahan pertanian sawah di Kabupaten  Sijunjung seperti sudah tidak dapat dibendung. 

Bupati, kata pejabat yang enggan jati dirinya disebut, sudah seharusnya menghentikan kegiatan tambang emas ilegal itu.  Dan mengembalikan fungsi lahan itu pada posisinya sebagai lahan pertanian sawah.

Sementara Bupati Sijunjung Beni Dwifa Yuswir, yang dihubungi melalui kontak seluler, maupun WhatsApp (WA) sejauh ini masih belum dapat dihubungi, meski sudah diajukan konfirmasi secara tertulis di WA.(asroel bb).



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.