Syafaruddin: Dua Tahun PAP PLTA Koto Panjang Tidak Mengalir Pada Masyarakat Terdampak
Kompensasi Pajak Air Permukaan untuk kemaslahatan umat digerogoti daerah lain.
Limapuluhkota,merapinews.com - Ketua Fraksi Partai Gerinda DPRD Kabupaten Limapuluhkota Khairul Apit, mendesak Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Sumatera Barat agar segera merealisasikan tuntutan Pajak Air Permukaan (PAP) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang.
Desakan itu ia sampaikan, karena realisasi tuntutan masyarakat Sumatera Barat, hingga kini belum ada kejelasan.
Masyarakat menuntut, setelah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri melalui suratnya no. 973/2264/Keuda, menetapkan PAP PLTA Koto Panjang 100% masuk ke Provinsi Riau.
"Surat Kemendagri tanggal 5 Mai 2020 itu telah mencederai pengorbanan masyarakat terdampak proyek PLTA Koto Panjang Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Kabupaten Limapuluhkota", ujar Khairul Apit.
Menjawab pertanyaan, Bupati Syafaruddin tidak menampik PLTA itu berada diwilayah Provinsi Riau, termasuk akan kebutuhan energi listrik. Namun perlu di ingat pengorbanan masyatakat Koto Panjang yang daerah mereka ditenggelamkan.
Padahal sumber air pembangkit turbin PLTA Koto Panjang itu berada dihulu dalam wilayah Kabupaten Limapulukota.
"Maka seharusnyalah dana PAP PLTA Koto Panjang itu fifty-fifty", ujar Bupati Limapuluhkota Syafaruddin, menjawab pertanyaan usai sholat Jumat 11/3.
Menurutnya, pengalokasian dana PAP fifty-fifty itu sudah diberlakukan setelah proyek PLTA Koto Panjang di operasikan sejak tahun 2009. Dan terputus awal tahun 2020, berdasarkan surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tanggal 5 Mai 2020 itu.
Menjawab pertanyaan, Bupati Syafaruddin tidak menampik PLTA Koto Panjang itu berada diwilayah Provinsi Riau. Tapi, sumber air kebutuhan pembangkit turbin PLTA Koto Panjang berasal dari hulu Kabupaten Limapuluhkota.
Senada dengan Bupati. Khairul Apit menenggarai ada pihak-pihak dengan sengaja mencoba menghilangkan hak masyarakat Koto Panjang Kecamatan Pangkalan Koto Baru dan Sumatera Barat pada umumnya. "Saya yakin itu ada yang bermain", urainya.
Dalam rentang waktu beberapa tahun terakhir, ujar Khairul, pasca beroperasinya PLTA Koto Panjang. Saya melihat mudaratnya (menyusahkan) selalu menimpa warga masyarakat. Banjir badang setiap tahun selalu menghadang kawasan itu.
Untuk itu baik Bupati Syafaruddin maupun Ketua Fraksi partai Gerindra Kabupaten Limapuluhkota Khairul Apit mendesak Kementrian Dalam Negri dan Gubernur serta DPRD Provinsi Sumbar segera merealisasikan pengembalian hak-hak warga terdpak pembalangunan PLTA Koto Panjang sebelum masyatakat mengambil langkah-langkah hukum. (asroel bb).