Pemko Solok Terima Dokumen Hasil Penilaian Kepatuhan Dari Ombudsman
Pemerintah Kota Solok menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman.
Dokumen itu diterima langsung Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dari Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani, di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Kamis (31/3).
Dari 66 Produk yang dinilai, Kota Solok mendapatkan nilai Rata-Rata kepatuhan 71,75 Persen.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman yang memberikan penilaian kepatuhan Kota Solok.
Kedepan pihaknua harus memperbaiki agar mencapai pelayanan publik lebih baik lagi.
"Kita harus memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat. Selalu awasi sampai ke tingkat bawah seluruh kebijakan yang dibuat agar berjalan semestinya," ujar Wako mengingatkan.
Lebih lanjut ia mengatakan, semua kita sudah tahu kalau pelayanan publik merupakan suatu keharusan.
Ombusman merupakan lembaga negara yang bertugas untuk mengawasi pelayanan publik itu.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani mengajak seluruh daerah untuk bersama memenuhi dan meningkatkan standar pelayanan publik.
Saat ini, digitalisasi yang telah ada maka setiap produk layanan kita masukkan ke web dan harus dikelola serta selalu di update.
"Berbagai informasi tentang pelayanan publik dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat," tegasnya.
Ia berharap, pimpinan daerah bisa memberikan upaya berkelanjutan agar perbaikan dapat kita lakukan.
"Kami apresiasi komitmen pimpinan daerah dalam memberikan pelayanan publik yang baik. Semoga good governance dapat diwujudkan dengan memberikan pelayanan publik yang prima," tutupnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum, Marwis, serta para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Solok.(rel/amaiksae).
editor : asroel bb