Dampak Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan, Pasar Ternak Muaro Paneh Tutup Untuk Sementara.
Pemerihtah Kabupaten Solok, menutup sementara Pasar Ternak Muaro Paneh.
Penegasan itu disampaikan Bupati Solok Epyardi Asda.
Penutupan itu mulai diberlakukan. Senin 16/5, katanya.
Langkah itu diambil sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran dari Menteri Pertanian RI Nomor: 01/ SE/ PK.300/ M/5/ 2002 tanggal 10 Mei 2022, tentang pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.
Menyusul adanya temuan PMK di Kabupaten Sijunjung.
"Sebagai antisipasi dan pencegahan penularan, kita harus menutup sementara pasar ternak Muaro Paneh", ujar Bupati.
Menurut Epyardi Asda, PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus RNA yang menyerang hewan dan menular pada udara, pernafasan, kontak langsung.
“Mengacu surat edaran menteri pertanian, melarang masuknya hewan ternak seperti sapi, kambing, kerbau dan domba dari wilayah atau daerah yang sudah ada kasus PMK, kita harus meningkatkan pengawasan ternak, “ucapnya.
Antisipasi itu, Pemerintah Kabupaten Solok harus menutup sementara Pasar Hewan Muaro Peneh terhitung mulai Senin 16/5/2022.
Sementara baik pasar ternak.Palangki (Sijunjung) dan pasar ternak Payakumbuh sudah lebih awal melakukan antisipasi.
Seperti di beritakan sejumlah media, kasus pertama PMK ada di Sijunjung. Terdeteksi ada 4 ekor ternak sapi yang terjangkit PMK. Sapi tersebut berasal dari daerah Riau.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Solok berharap adanya dukungan Polri dan TNI, termasuk Kasat pol PP, Camat Bukit Sundi dan Wali Nagari Muaro Paneh untuk segera merespon, melakukan sosialisasi dan menindak lanjuti surat edaran yang dikeluarkan Pemkab. Solok.
“Bupati berharap wabah penyakit yang menyerang ternak itu segera berakhir sehingga aktifitas perdagangan sapi kembali normal', harapnya karena.ini menyangkut dengan perekonomian masyarakat.(amaiksae).
editor : asroel bb.