Kadis Kominfo Kabupaten Limapuluh Kota Gelar Workshop Metadata Statistik Sektoral
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota, Ir. Eki Hari Purnama, M.Si mengatakan, data yang dihasilkan oleh produsen harus memiliki metadata.
"Metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan satu informasi dan menjadikannya mudah ditemukan, digunakan atau dikelola, serta bertujuan mempermudah pengelolaan data dan informasi, menghindari duplikasi data serta memberikan penyajian data yang akurat sesuai dengan amanat Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Kadis Mominfo Kabupaten Limapuluhkota Eki Purnama menyatakan hal itu saat ia membuka secara resmi workshop penyusunan metadata statistik sektoral, yang dihelat di Aula Diskominfo Kabupaten Limapuluh Kota. Rabu 18/5.
Dengan dibukanya workshop penyusunan metadata statistik sektoral tahun 2022 bagi pengolah data yang terdiri dari 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Limapuluh Kota , ia berharap workshop itu akan dapat meningkatkan kapasitas SDM dalam mengembangkan dan menerapkan Satu Data Indonesia.
Sementara, koordinasi Fungsi IPDS (Integrasi Pengolahan Diseminasi Statistik), Badan Pusat Statistik Kabupaten Limapuluh Kota, Vivin Dwiana Putri, S.St menerangkan bahwa tugas dan fungsi terkait metadata dalam rangka Satu Data Indonesia sesuai peraturan presiden No 39 Tahun 2019, meliputi pembina data tingkat pusat, wali data, serta produsen data.
"Sebagai produsen data dalam menyusun metadata statistik, tujuannya untuk untuk melahirkan data yang berkualitas," harapnya.(asroel bb).