Riza Falepi : PORBBI Yang Saya Pimpin Legal Tidak Cacat AD/ART
Pengurus Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Provinsi Sumatera Barat Periode 2022-2027 Riza Falepi, menanggapi santai protes pengurus Perkumpulan Olah Raga Buru Babi (PORBBI) periode 2019-2024
“Saya sih gak mau meladeni. Dia kan belum pernah klarifikasi soal legal ndaaak legal. Orang ngomong gitu biar aja, kami ndak mau meladeni,” katanya menjawab pertanyaan. Jumat 28/5.
Riza menambahkan, berkumpul dan berserikat dijamin oleh undang-undang. Lalu apa masalahnya?, katanya balik bertanya.
Semua prosedur hukum kami lewati, nama organisasi di akta notaris pun berbeda.
"Jadi apa yang mau dipersoalkan?" ujarnya heran.
Reza, menyatakan hal itu setelah adanya protes dari ketua PORBBI priode 2019-2024.
Riza Falepi bersama pengurus PORBBI Provinsi Sumatera Barat baru saja dilantik oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy pada hari Kamis, 26 Mei 2022 di gedung Tri Arga Bukittinggi.
Kata Riza, berkumpul dan berserikat dijamin undang-undang. Lalu apa masalahnya? Sementara semua prosedur hukum kami lewati, nama organisasi di akta notaris pun berbeda.
"Dengan ada perubahan AD/ART, nyatanya hari ini AD/ART nya sudah berubah," kata Riza.
Riza mengakui, meski berbeda nama organisasinya, kegiatan dua organisasi ini beda-beda tipis.
Lebih lanjut, dalam berorganisasi dan melaksanakan kegiatan juga telah disampaikan kebebasan berkumpul dan berserikat sesuai dengan UUD 1945 dan UU.
Jadi kita tidak mengganggu mereka. Banyaknya permintaan kepada saya secara langsung maupun lewat SMS dan WA.
Pengurus lainnya l menyampaikan uneg-uneg, mereka tidak suka dan butuh pemimpin baru, jadi dengan banyaknya teman-teman anggota peburu yang nggak mau dan tidak suka dengan gaya kepemimpinan mereka, kan perlu diwadahi, inilah PORBBI yang dikukuhkan kemarin sebagai persatuan.
"Intinya, banyak peburu yang butuh pemimpin baru, bukan pemimpin yang nggak mampu dan hanya MB numpang nama", papar Reza.
Terpisah Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan pelantikan tersebut sah, karena nama organisasinya berbeda.
"Namanya saja berbeda, jadi sah saja kalau organisasi dengan nama berbeda,” katanya. (asroel bb)