117 SK ASN PPPK Menerima Surat Keputusan Pengangkatan Kategori Pegawai Pemerintah.
Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan 117 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada kesempatan yang sama sekaligus dilakukan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Guru Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota. Senin 6/6.
menekankan nilai seorang ASN PPPK tidak ditentukan oleh besaran gaji yang diterima, melainkan dari pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Dimanapun kita bertugas, mengabdilah dengan sungguh-sungguh. Kita yakin Allah SWT akan memberikan yang terbaik. Karena Kebahagian yang kita peroleh bukan sekedar materi, tapi bagaimana menjadikan daerah-daerah sulit itu dipenuhi oleh generasi muda yang memiliki SDM yang mumpuni. Itu sasaran kita," harap Bupati Safaruddin, dalam sambutannya
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Limapuluh Kota, Aneta Budi menyampaikan setelah melalui seleksi administrasi, kompetensi dan wawancara yang dilaksanakan oleh Kemendikbud Ristek dengan metode Asesmen Nasional Berbasis Komputer dengan total peserta yang lulus 255 orang untuk PPPK guru dan 11 orang PPPK non guru.
"Mereka akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dengan catatan minimal 10 tahun tidak dibenarkan mengajukan pindah tugas baik antar organisasi dalam daerah maupun keluar dari Kabupaten Limapuluh Kota," terang Budi
Selain Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Limapuluh Kota, Aneta Budi Putra, AP. M.Si, hadir pada Kesempatan itu Asisten Pemerintahan dan Kesra, Herman Azmar, M.Si, Asisten Administrasi Umum, A. Zuhdi Perama Putra, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Indrawati Munir, S.Pd., M.Pd serta para undangan lainnya turut hadir.(asroel bb).