News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Atasi Peredaran Narkotika Walikota Solok Apresiasi MoU BNNK Dengan MOI Kota Solok.

Atasi Peredaran Narkotika Walikota Solok Apresiasi MoU BNNK Dengan MOI Kota Solok.


Bukittinggi,merapinews.com -
Walikota Solok Zul Elfie, menyatakan kerisauanya melihat peredaran narkotika di wilayahnya.

Hal itu ia ungkapkan disela-sela launcing Samsat Wisata dan Samsat Aur Kuning, di Bukittinggi Sabtu 4/6.

Zul Elfian hadir pada gelaran launcing duo Samsat itu bersama tujuh kepala daerah lainya yang patuh terhdap hak-hak negara, setelah melakukan pembayaran pajak kendraan bermotor plat mereh.

"Saya mendukung kesepahaman Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kerjasama dengan Media Online Indonesia kota Solok", ujarnya.

Menurut Walikota Solok. Peredaran Narkotika sudah sangat meresahkan, apalagi untuk mendapatkan barang haram tersebut sangat mudah.

Korbanya tidak mengenal tua atau muda, lelaki atau perempuan, semua beresiko kecanduan. Apalagi untuk memperolehnya tidak sulit.


Walikota Solok, tidak menutup kemungkinan barang haram itu sudah merambah ke seluruh pelosok kota Solok.

Saya yakin peredaranya sudah merambah keseluruh penjuru kita. Untuk itu saya mendukung jalinan kerjsama BNNK  dengan Media Online Indonesia kota Solok.

"Saya mengapresiasi kesepahaman BNNK dengan MOI kota Solok", ujar Walikota Solok Zul Elfi.

Menurut Kepala BNNK Solok, AKBP Syaifuddin.S.ik, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus dilakukan secara terpadu, sinergi, dan berkesinambungan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

"Kami sudah menandatangani kesepahaman dengan Media Online Indonesia kota Solok. Naskah kesepahaman itu sudah kami tandatangani", ujar Syaifuddin.

Meski Syaifuddin tidak menyebut jadwal penandatangani naskah MoU itu. 

Ketua MOI kota Solok Wahyu Yudistira, sangat mengapresiasi jalinan kerjasama itu

"Ini merupakan program  yang harus  dilakukan pada saat Negara Republik Indonesia  Darurat Narkoba", ujar Ega, sapaan Wahyu Yudhistira.

Menurut Ega. Ruang lingkup Nota Kesepahaman itu antata lain melaksanaan sharing Informasi, Edukasi  dan sosial kontrol tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di kota Solok khususnya.

Kami Persatuan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) DPC  Kota Solok sebagai kumpulan Insan pers khusus yang bergelut di media Online, selalu berpegang pada prinsip sosial kontrol  dalam kegiatan jurnalistiknya  juga berkewajiban untuk berperan serta dalam upaya penanggulangan masalah narkoba dengan bersama-sama serta bersinergi dengan BNNK Solok", tuturnya.

Kami perkumpulan Insan pers yang bergelut di media Online, selalu berpegang pada prinsip sosial kontrol  dalam kegiatan jurnalistiknya dan berkewajiban berperan  dalam upaya penanggulangan masalah narkoba, ujar Ega.(asroel bb/amaiksae).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.