Bupati Safaruddin, Camat Kapur IX Harus Inovatif Gali Potensi Daerah.
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengingatkan kedudukan Pemerintahan di tingkat Kecamatan sangat strategis.
Dalam tugas dan fungsinya, Camat melaksanakan sebagian kewenangan yang dimiliki Bupati. Terutama untuk pemerintahan dan pengembangan wilayah, termasuk kewenangan atribut yang melekat pada jabatan sang Camat.
Penegasan itu disampaikan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Sararuddin dt. Bandaro Rajo, usai menyaksikan serah terima jabatan (sertijab) pejabat Camat Kapur IX Arizal, pada penggantinya Wiko Putra di UDKP Kecamatan Kapur IX, Muaro Paiti, Selasa (07/06/2022).
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan setah terima jabatan (Sertijab) Ketua TP-PKK Kapur IX, dari Ny. Arizal pada pengantinya Ny. Wiko Putra, selaku pejabat baru Ketua TP PKK Kapur IX.
Menurut Bupati. Camat memperoleh kewenangan atribut melaksanakan pemerintahan, ketertiban umum, termasuk pengawasan terhadap paham-paham radikal serta organisasi-organisasi terlarang.
Pada kesempatan yang sama Bupati Safaruddin, tidak lupa mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama Camat Kapur IX beserta jajaran atas dedikasi yang ditunjukkan selama bertugas.
Di sisi lain Bupati Safaruddin mengingatkan agar Pemerintahan Kecamatan Kapur IX dapat mengembangkan inovasi dalam pelayanan publik.
Kata Bupati. Kapur IX memiliki potensi di bidang pertanian dan kepariwisataan. Oleh karena itu Camat perlu memilik inovatif untuk mengembangkanya.
"Gali potensi yang dimiliki Kecamatan Kapur UX. Kembangkan sinergitas dengan seluruh lapisan masyarakat sehingga pada giliranya Camat dapat dukungan yang luas ketika bertugas", pesan Bupati.
Tampak hadir pada acara sertijab Camat Kapir IC itu, Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar, Anggota DPRD Dapil Kapur IX-Pangkalan Sjamsuwirman dan Irman Tedi,
Juga turut mendampingi Bupati Ketua TP-PKK dan sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Limapuluh Kota, unsur Forkopimca, para Wali Nagari dan Bamus se Kapur IX dan tokoh masyarakat Kapur IX.
Sementara itu. Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar mengatakan, Kapur IX sudah saatnya harus berkembang. Wilayahnya tak lagi dikenal dengan sebutan Kecamatan tertinggal atau menjadi tempat hukuman bagi aparatur yang tidak disiplin. Namun lebih dari itu. Kapur IX memiliki potensi yanf harus dikembangkan.
"Saya berharap Camat & perangkat daerah teknis harus bisa merealisasikan RPJMD 2021-2026, khususnya Kapur IX sehingga realisasi Perda RPJMD bisa lebih cepat dan berkembang,” kata Syamsul Mikar mengingatkan.(asroel bb).