Bupati Safaruddin Lantik Rumelia Camat Lareh Sago Halaban.
Bupati Kabupaten Limapulukota Safaruddin Dt. Bandarop Rajo, mengatakan kedudukan Pemerintah Kecamatan sangat strategis, sebab pejabat Camat dalam tugasnya menjalan sebagian kewenangan yang dimiliki Kepala Daerah.
“Camat mempunyai kewenangan menjalankan roda pemerintahan, sekaligus mempunyai kewenangan melakukan pengembangan wilayah di Kecamatan”, ujar Bupati Safaruddin.
Safaruddin menyatakan hal itu saat ia melantik sekaligus mengukuhkan Rumelia, sebagai Camat Lareh Sago Halaban. Kamis 9/6.
Pada kesempatan yang sama juga turut menyaksikan ibu 5 anak itu dilantik sebagai Camat, Pemuka dan tokoh masyarakat Kecamatan Lareh Sago Halaban.
Menurut Bupati, pengangkatan dan pengukuhan Rumelia sebagai Camat Lareh Sago Halaban sudah melalui kajian .
“Kapasitas dan Kapabilitas alumni STPDN Jatinangor tahun 1999 sudah terukur”, kata Bupati.
Pesan Bupati. Untuk sukses tugas Camat. Camat harus mengenali tugas-tugasnya dan inovatif menyiapkan sistem pelayanan pada masyarakat.
Terpisah, Rumelia, menyatakan dirinya siap menerima amanah dan tugas yang dibebankan pada dirinya sebagai Camat.
“Saya siap menjalan tugas-tugas pemerintahan di Lareh Sago Halaban”, katanya meyakinkan.
Disamping itu ia berjanji akan meneruskan program-program yang telah berjalan dengan baik.
Program yang sudah berjalan saya teruskan, sebaliknya yang belum akan saya koordinasikan dan diupayakan untuk terlaksana kembali, ujarnya.(asroel bb).