Darurat Narkoba BNNK Buat Kesepahaman Dengan Media Online Indonesia (MOI) Kota Solok.
Dampak peredaran narkoba sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.
Di sejumlah wilayah, termasuk kota Solok
peredaran barang haram Narkotika ditenggarai sudah merambah keseluruh pelosok.
Menurut Kepala BNNK Solok, AKBP Syaifuddin.S.ik, upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus dilakukan secara terpadu, sinergi, dan berkesinambungan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Kepala BNNK Solok, AKBP Syaifuddin.S.ik, menyatakan hal itu saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Media Online Indonesia (MOI) Kota Solok bertempat di Kantor BNNK Solok, Koto Baru. Kamis 2/6.
"Dengan adanya penandatanganan kesepahaman ini, BNNK Solok mendapatkan tenaga baru dalam melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Solok,” tuturnya.
Penanganan permasalahan narkoba tidak hanya bisa ditangani oleh BNN ataupun aparat penegak hukum saja, namun dibutuhkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat, termasuk Media, akunya.
"Ruang lingkup Nota Kesepahaman itu antata lain melaksanaan sharing Informasi dan Edukasi dan sosial kontrol tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Wahyu Yudistira SH Ketua DPC Media Online Indonesia ( MOI) Kota Solok mengapresiasi jalinan kesepahaman itu.
"Ini merupakan program yang harus dilakukan pada saat Negara Republik Indonesia dalam kondisi Darurat Narkoba", ujar Wahyu.,
"Kami Persatuan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kota Solok sebagai kumpulan Insan pers khusus yang bergelut di media Online, selalu berpegang pada prinsip sosial kontrol dalam kegiatan jurnalistiknya juga berkewajiban untuk berperan serta dalam upaya penanggulangan masalah narkoba dengan bersama-sama serta bersinergi dengan BNNK Solok", tuturnya.
Sebelumnya Media Online Indonesia (MOI) DPC Kota Solok juga dilibatkan oleh BNNK Solok dalam kepanitiaan kegiatan memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2022 yang berpusat di Kota Solok, dengan Konsep acara "Solok Clean Action dengan melibatkan sekitar 25.000 orang dengan mengikutsertakan Pemerintah Daerah , masyarakat Umum, Pelajar, ormas,
Perguruan tinggi.
Puncak Deklarasi perang Narkoba dengan pengumpulan 25 000 tanda tangan, di harapkan dalam kegiatan tersebut, Solok Raya bisa memecahkan rekor Muri.(amiaksae).
editor : asroel bb.