Disepakati Pemekaran Nagari Limo Koto Timur di Kab Sujunjung.
Sijunjung,merapinwes.com -
Penantian berbilang Bulan dan Tahunan untuk mengurusi diri sendiri, juga untuk memberi kemudahan palayanan adiministrasi kependudukan bagi warga masyarakat. Akhirnya pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kanagarian Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung menemui kesepakatan.
“Kesepakatan itu di ikrarnya dalam sebuah pertemuan di rumah Gadang Jorong Batu Gandang, dengan membentuk nagari pemekaran Limo Koto Timur. Rabu 25/6-2022”, ujar ketua pemekaran Kadrimol.
Hadir dalam kesempatan tersebut, selain Walinagari Limo Koto Adrius Kotik Sarindo, juga ada Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Zulkifli Chan, bersama Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Limo Dt Simarajo, Juga turut hadir tokoh dan unsur masyarakat lainya.
Menjawab pertanyaan, ketua pemekaran Kadrimol, menyatakan ia bersama unsur dan tokoh masyarakat termasuk kaum adat nagari Limo Koto sudah cukup lama memperjuangkan pemekaran nagari.
Namun sejauh itu belum ditemukan kata sepakat. Artinya saat itu masih ada yang suka dan tidak suka nagari di mekarkan.
“Insya allah. Rabu 25/6 kata sepakat menemui titik terang dengan dibentuknya nagari pemekaran Limo Koto Timur”, ujar Kadrimol.
Pada bagian lain Kadrimol mengatakan, alasan lain adanya inisiatif pemekaran nagari disebabkan jumlah jorong di nagari induk berjumlah sepuluh jorong.
Empat jorong diantaranya masuk dalam nagari persiapan, seperti Jorong Batu Godang, Jorong Batu Balang, Jorong Solok Badak, dan Jorong Sawah Godang.
“Artinya dengan masuknya empat jorong terakhir pada Nagari Pemekaran, dengan sendirinya sudah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan” ujar Kadrimol.
Sementara itu Walinagari Limo Koto Adrius Kotik Sarindo, tidak menampik adanya persetujuan dibentuknya nagari Otonom baru.
“Persetujuan itu saya tuangkan melalui Keputusan Walinagari Limo Koto nomor 188/74/KPTS 2022, tentang penetapan panitia persiapan pemekaran Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung”, ujar Adrius Kotik.
Meski Adrius, enggan menyebut tanggal SK penetapan Panitia Pemekaran itu dibuat. Namun ia tidak menampik persiapan pemekaran itu sebelumnya telah dibentuk komisi-komisi persiapan.(edrijamal).