Kok Bisa Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggung Jawaban APBD Kab 50 tahun 2021 Dibuka Wakil Ketua?.
Limapuluhkota,merapinews,com-
Belum ada kesepakatan. Namun Syamsul Mikar, wakil ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, langsung menduduki kursi ketua DPRD, dalam rapat paripurna penyampaian pertanggung jawaban APBD Kabupaten Tahun 2021. Senin 6/6.
Rapat yang mengagendakan laporan pertanggung jawaban APBD Kabupaten tahun 2021 yang disampaikan Bupati itu seharusnya dibuka ketua DPRD Denny Asra. Realitanya justru ketuk palu dilakukan wakil ketua Syamsul Mikar.
Meski Denny Hadir dalam kesempatan tersebut, namun ia (Denny Asra) tidak duduk di kursi yang telah diperuntukan oleh protokol.
Kasus ganti kursi itu kini jadi gonjang ganjing. "Kok bisa hal sepele tapi berdampak besar itu terjadi?", ujar seorang peserta rapat.
Sejauh ini belum diperoleh keterangan dari otoritas pengambil kebijakan di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
Namun Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Khairul Apit, menenggarai hal itu biasa-biasa saja.
"Hal itu biasa saja terjadi. Barangkali Ketua DPRD Dennya Asra memberikan kesempatan pada Syamsul Mikar untuk lebih memperluas berkiprahnya di lembaga terhormat itu, ujar Khairul.(asroel bb)