News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Walikota Bukittinggi Sampaikan Laporan Pertanggung jawaban APBD Tahun 2021 Pada Paripurna DPRD.

Walikota Bukittinggi Sampaikan Laporan Pertanggung jawaban APBD Tahun 2021 Pada Paripurna DPRD.



Bukittinggi,merapinews.com -
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar hantarkan Nota Penjelasan Atas Ranperda Kota Bukittinggi Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021, pada rapat paripurna DPRD. Selasa 07/06.

Paripurna itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial.

 Pada kesempatan yang sama Beny, didampingi Wakil Ketua Nur Hasra dan dihadiri  Walikota, unsur Forkopimda, segenap anggota Dewan, Asisten Pemko, Kepala SOPD, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya, dengan tetap menerapkan Prokes.

Saat membuka rapat Beny Yusrial,  menyampaikan, DPRD akan mengelar Rapat Paripurna DPRD dengan 3 (tiga) agenda hantaran nota penjelasan ranperda Kota Bukittinggi, yaitu dari pemerintah daerah berupa ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Bukittinggi Tahun 2021 dan Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah serta ranperda yang dihantarkan oleh DPRD, yaitu Ranperda Kota Bukittinggi Atas Pencabutan Perda No. 11 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan,.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam nota penjelasan atas Ranperda Kota Bukittinggi tentang Pertanggunjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 menjelaskan,  Ranperda pertanggungjawaban APBD kepada DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat, yang diatur dalam perundang-undangan.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LKPD yang dimuat dalam ranperda tentang pertanggunjawaban yang kami sampaikan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, telah kami sampaikan kepada BPK RI Perwakilan Sumbar pada tanggal 25 Maret 2022 yang lalu dan telah dilakukan pemeriksaan langsung (offline) baik interim maupun terinci oleh BPK-Ri selama 49 hari yang dimulai dari tanggal 07 hingga 28 Februari 2022 dan dilanjutkan kembali tanggal 30 Maret sampai 25 April 2022 yang dilakukan di Kantor Badan Keuangan Kota Bukittinggi untuk yang bersifat administrasi dan pemeriksaan secara teknis maupun uji sample dilakukan dengan turun ke SKPD serta unit kerja yang terkait.

“Alhamdulillah, untuk ke 9 kalinya secara berturut- turut, BPK-Ri telah memberikan opini tertinggi atas LKPD Kota Bukittinggi Tahun 2021 berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan hasil itu sudah kami Terima bersama Ketua DPRD Kota Bukittinggi pada tanggal 25 Mei 2022, di kantor BPK-Ri Perwakilan Sumbar di Kota Padang, ” jelas Erman Safar.

 Erman Safar menyampaikan. Laporan Realisasi Anggaran (LRA), dimana Pendapatan Daerah Tahun 2021 dapat direalisasikan sebesar Rp 688, 6 miliar lebih dari target sebesar Rp 684,3 miliar lebih atau sebesar 100,63%. Yang bersumber dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat direalisasikan sebesar Rp 91.7 miliar lebih atau 99,65%. Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp 593 7 miliar lebih atau 100,26% dari target sebesar Rp 592,2 miliar lebih, Dan Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah terealisasi sebesar Rp 3 miliar lebih dari tidak ada dianggarkan sebelumnya.

Anggaran Belanja daerah dan transfer tahun 2021 terealisasi sebesar Rp 650 miliar lebih dari target sebesar Rp 783,7 miliar lebih atau sebesar 82,94%. Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja diperoleh surplus sebesar Rp 38,5 miliar lebih.

Belanja daerah dikelompokkan atas tiga kelompok Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga.

Belanja Operasi sebesar Rp 642,9 miliar lebih dan direalisasikan sebesar Rp 555,1 miliar lebih atau sebesar 86,35%. Yang terdiri bari Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Hibah dan Belanja Sosial.

Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp 123,1 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp 93 miliar lebih atau dengan capaian 75,56%.

Dan Belanja Tidak Terduga dapat direalisasikan sebesar Rp 1,8 miliar lebih atau 10,44% dari anggaran sebesar Rp 17,6 miliar lebih.

Pembiayaan daerah tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 99.4 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 94.4 miliar lebih atau dengan capaian 94,96%. Secara keseluruhan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi menghasilkan SILPA sebesar Rp 132,9 miliar lebih, ” jelas Wako.

Selain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Wali Kota juga memaparkan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca Daerah, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan (rel/asroel bb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.