Walikota Bukittinggi Serahkan Dana Pokir Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Pada DPRD.
Bukittinggi,merapinews.com -
Walikota Bukittinggi Erman Safar, mengingatkan warga, setiap persoalan yang muncul dan terjadi di kota Bukittinggi elok tidak diposting di media sosial, karena tidak akan menyelesikan masalah.
Sampaikan pada pemerintah daerah secara tertulis melalui provosal.
Walikota Erman Safar, menyatakan hal itu, saat ia menyerahkan dana pokok pikiran (Pokir) tujuh anggota dewan DPRD Bukittinggi, untuk merehabilitasi 50 unit rumah penganti (rehab) rumah tidak layak huni pada warga kurang mampu.
Pada acara penyerahan dana bantuan secara simbolis itu, selain dihadiri Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial, juga terlihat anggota dewan Edison, Zulhamdi Nova Candra, Ibra Yaser dan Syafril.
Dana bantuan dalam bentuk "Pokok Pikiran" (Pokir) itu diserahkan Walikota Erman Safar secara simbolis pada ketua DPDD Bukittinggi. Kamis 9/6.
Menurut Walikota Erman Safar, penyerahan dana Pokir itu merupakan kepedulian pemerintah daerah bersama anggota dewan pada warga masyarakat kurang mampu dan itu tertuang dalam visi dan misi Kepala Daerah bersama anggota (DPRD) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Visi-misi Walikota dan DPRD memprioritaskan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan kebijakan yang dianggarkan pada APBD.
Ketua DPRD Bukittinggi Beni Yusrial, berharap penerima manfaat benar benar mempergunakan bantuan itu sesuai anggaran di proposal yang diajukan kepada DPRD Bukittinggi", Beny Yusrial.
Pada kesempatan yang sama, Beni Yusrial menyampaikan apresiasinya atas kepedulian
Dandim 0304 Agam ikut berpartisipasi membantu 400 kotak Keramik. "Terikasih pak Dandim", ujar Beni.(asroel bb).