Hari Jadi Adhyaksa ke 62. Kajari Bukittinggi Dalami Kasus Pasar Atas dan SDN no. 08 Ipuah
Kejaksaan Negri Bukittinggi, sampai saat ini masih mendalami sejumlah kasus yang merugikan negara. Selain Retribusi Pasar Atas, dua lainya SD 08 dan pengemplang hibah KNPI Bukittinggi
Kepala Kejaksaan Negri Bukittinggi Ferizal menyatakan hal itu dalam eksposenya pada hari jadi Adhyaksa ke 62, di aula Kejaksaan Negri Bukittinggi. Jumat 22/7-2022.
Selain menyelesaikan tunggakan kasus hibah uang negara yang dikemplang mantan ketua KNPI bukittinggi tadi.
Juga akan mendalami proyek mangkrak Sekolah Dasar Negri (SDN) no. 8 Ipuah Mandiangin, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan - Bukittinggi.
"Kasus yang satu ini sedang dilakukan pendalaman. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka", ujar Kajari Bukittinggi
Hadir dalam ekpose Kajari Bukittinggi pada Hari Jadi Adiayaksa ke 62 itu selain Kasi intel Kejaksaan Pengki Sumardi, juga duduk didamping Kajari, Kepala Sub Bagian Pembinaan: Izhar.SH. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Yarnes.SH.MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dasmer Nehemia Saragih. SH. MH, Kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sumriadi.SH.MH dan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Asepte Gaule
Ferizal menyebut. Capaian lain berada pada Kasi Intelijen berupa Penyelidikan dua kegiatan, Jaksa Menyapa 3 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 6 kegiatan, Penkum 1 kegiatan dan Pakem Satu Kegiatan.
Sementara capaian yang telah dilakukan oleh Kasi Pidum menempatkan pelaku peredaran pemakaian gelap Narkotika di kursi pesakitan Pengadilan Negri Bukittinggi 56 perkara dan 6 perkara lainya kejahatan terhadap anak dan perempuan.
Namun demikian ujar Kajari, bukan berarti Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tidak aktif. Meski tidak ada kasus yang di prioritaskan. Namun ia sudah melakukan eksekusi sebuah perkara yang merugikan keuangan negara.
Kini ada 7 kegiatan yang sedang ditangani. Termasuk menangani kasus pengemplang uang hibah DPD KNPI Bukittinggi, dan proyek mangkrak SDN no. 8 Ipuah Mandiangin yang sedang didalami. 2 Kasus lainya kini dalam penuntutan.
Sementara Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sudah membekas 14 perkara legal asistant, 6 perkara lainya yaitu legal onion dan 26 pelayanan. Didamping memberikan pencerahan hukum melalui ngopi asik bareng Jaksa di Lapangan Wirabraja dan Jam Hadang Bukittinggi.
Pada kesempatan yang sama Ferizal, mengungkapkan sepanjang tahun 2021 lalu, pihaknya sudah tiga kali melakukan pemusnahan peredaran dan perdagangan gelap narkotika jenis Sabu dan Ganja.
Meski Ferizal tidak menyebut nilai barang haram jenis dua narkotika yang dimusnahkan itu. Kecuali ia merinci pemusnahan ganja seberat 87.443 gram lebih dan Sabu-sabu aeberat 4.373 gram lebih termasuk 40 butir ektasi.(asroel bb)