News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kadis Pendidikan Bukittinggi Tidak Bergeming Proyek Mangkrak SD 08 di Ranah Hukum.

Kadis Pendidikan Bukittinggi Tidak Bergeming Proyek Mangkrak SD 08 di Ranah Hukum.


Bukittinggi,merapinews.com -
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi Melfi Abra, tidak bergeming ketika namanya disebut-sebut sebagai salah seorang pihak yang akan diperiksa Kejaksaan Negri Bukittinggi.

Ia menyatakan hal itu menjawab pertanyaan di ruang kerjanya Rabu 20/7-2022, terkait bergulirnya kasus proyek mangkrak pembangunan Sekolah Dasar Negri (SDN) no. 08 ke ranah hukum di Kejaksaan Negri Bukittinggi.

Proyek senilai Rp. 2 Miliar lebih itu mangkrak, setelah rekanan kontraktor CV. Rama Wijaya, rekanan asal Pekan Baru (Riau) tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja.


Menurut Melfi, proyek mangkrak SDN no. 08 Ipuah Mandiangin. Kecamatan Mandiangin Koto Selayan itu sudah di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat.

Hasil pemeriksaan kata Melfi, tidak ditemui adanya kejanggalan. Kecuali pemberitahuan agar dilakukan penguatan struktur dan memperbaiki kekurangan bangunan.

"Sampai kini, saya masih menunggu secara resmi hasil pemeriksaan BPKP Provinsi Sumatera Barat itu", ujar Melfi diruang kerjanya.


Katanya, melalui tayangan electronik. BPKP sudah memberi tahu tidak ada kerugian negara dalam pembangunan SDN no. 08 itu.

Melfi, tidak mengelak ada nama PPK Yunir Faisal, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan SDN no. 08 itu.

"Yunir Faisal sudah satu tahun pensiun", ujar Melfi.

Bergulirnya proyek mangkrak (proyek gahal) pembangunan SDN no. 08, ke ranah hukum di Kejaksaan Negri Bukittinggi (Kejari) Bukittinggi, dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negri Bukittinggi Pengki Supadi.

"Kasus pembangunan SDN no. 08 Ipuah Mandiangin Koto Selayan (MKS) itu, sedang kami tangani, kini prosesnya dalam Lidik. Tidak tertutup kemungkinan akan ditingkatkan pada penyelidikan.(asroel bb).


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.