Meski Ada 38 Ormas di Payakumbuh Namun Tidak Pernah Terjadi Gesekan.
Hingga kini kondisi kota Payakumbuh, masih tetap kondunsif, meski dikota itu terdapat 38 Organiasi Kemasyarakatan (Ormas).
“Kondisi kota Payakumbuh masih tetap kondunsif, damai dan tidak ada gesekan dan pertikaian antara Ormas”, ujar Walikota diwakili Asisten III Sekdako Ifon Satria Chan.
Ifon, menyatakan hal itu saat ia membuka Rapat Kerja Fasilitasi dan Pengawaan Ormas tahun 2022 kota Payakumbuh di Sekretariat Kantor Kesatun Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Jumat 15/7-2022.
Rapat yang di moderatori Kakan Kesbangpol Dipa Surya itu dihadiri Perwakilan Kodim 0306/50 Kota, polres, Kjari, Kabag HukumPemko dan sejumlah OPD terkait.
Menurut Ifon, kegiatan Ormas yang ada di kota Payakumbuh dapat dikontrol . Hal itu kita lakukan agar mereka tidak menyalahi anggaran dasar sebagai payung hukum Ormas yang diatur UUD 45.
Ormas itu sendiri merupakan sebuah oprganisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kebersamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan dan tujuan untukj membangun ntercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan UUD 45.
Pada kesempatan yang sama Ifon, berharap dengan keberdaan Ormas di Kot Payakumbuh. Kota yang kita cintai ini dapat terjaga dan tidak akan terjadi gesekan sesama Ormas.
Nada yang sama juga dilontarkan Kakankesbang kota Payakumbuh Dipa Surya Persada, ia menegaskan perlu dilakukan pengawsan oleh Tim Fasilitasi Ormas-Ormas yang ada di kota Payakumbuh.
Menurutnya, Ormas yang terdata di kota Payakumbuh berjumlah 38, terdiri dari berbagai latar belakang dan berbagai bidang kegiatan. Setiap ormas yang berada dibawah pembinaan masing-masing OPD, lebih jeli melakukan kontrol.
“Sinergi antar stakeholde dan mewaspadai aktivitas yang menjurus pada radikalisme perlu diwaspai”, pesan Dipa Surya.(aroel bb).