Oknum Kadis Parpora 50 Kota Kebakaran Jenggot Akan Lapor Wartawan Merapinews ke Polisi.
Oknum Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan olah Raga (Parpora) Kabupaten Limapuluhkota Desri Imam, kebakaran jenggot. Ia akan lapor Wartawan Merapinews.com ke Kepolisian.
Ancaman itu ia lakukan melalui pesan singkat dilaman WhatApp Desri Imam. Kamis 7/7, setelah wartawan merapinews.com Asroel BB, melakukan konfirmasi terkait Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Barat, agar Desri Imam mengembalikan belanja honorium PPK, PPHP dan pengelola kegiatan tahun 2021 sebesar Rp. 10.412.500,-.
“Sebagai seorang Kepala Organisasi Perangat Daerah (OPD), Desri Imam, seharunya profesional menghadapi setiap persoalan. Dan tidak menunjukan ke egoan. Apalagi berkaitan dengan pemberitaan”, ujar Asroel BB.
Padahal keberadaanya memimpin sebuah organisasi perangkat daerah merupakan cerminan dan perpanjangan tangan Kepala Daerah.
“Elok OPD maka baguslah jalan roda pemerintahan yang dikelola Kepala Daerah.
“Buruk muka jangan cermin yang dipecah”, ujar Asroel BB berkias.
Komunikasi sumbang Desri Imam, terkait dengan berita obyek wisata Kapalo Banda, Nagari Taram, yang tayang merapinews.com Selasa. 9/7.
Sebagai Jurnalis, saya sudah melakukan cek and ricek, baik dengan petugas yang berada di posko informasi obyek wisata Kapalo Banda maupun walinagari Taram melalui Sekretaris nagari.
Meski pesan singkat konfirmasi itu tidak berbalas. Berita itu saya turunkan , karena ada kontrol dari pengunjung asal Riau, terkait keberadaan rumput liar dialur sungai Kapalo Banda, yang menganggu pandangan”, ujar Asroel BB.
Karena obyek wisata itu dikelola nagari, ya.. cukup sampai tingkat nagari konfirmasi di lakukan, papar Asroel BB.
“Kenapa berita itu tidak dikonfirmasi kepada saya. Seharusnya Bapak konfirmasikan pada saya. Saya akan Laporkan Bapak pada Polisi”, ancam Desri Imam.
Berangkat dari sini oknum Kadis Parpora itu terus ngelantur bagai hilang kendali. Sehingga ia tidak menyadari posisinya sebagai publik figur perpanjangan tangan Kepala Daerah menjalankan roda pemerintahan.
Mengutip ucapan seorang pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Limapuluhkota. Sektor Kepariwisataan merupakan visi dan misi Kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD lima tahunan.
Sektor itu harus dikelola secara profesional oleh orang yang profesional pula.
Meski demikian Desri Imam, tetap menjawab konfirmasi terkait dengan rekomendasi BPK.
“Tanya saja sama Inspektorat, apakah sudah bayar batu belum”, tulis Desri.
Namun sejauh ini belum diperoleh jawaban dari Kepala Inspektorat Limapuluhkota Suherman, meski konfirmasi itu sudah dibaca melalui pesan singkat.(**)