Polsek Bukittinggi Temukan Speda Motor Pelaku Kejahatan Penipuan Hewan Kurban.
Perburuan tersangka kasus penipuan sapi korban hari raya Idul Adha 1443 Hijriah di Bukittinggi semakin intensif dilakukan jajaran Kepolsian Sektor (Polsek) Bukitttingi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bukittinggi, Kompol Hj. Rita Suryani, menyatakan hal itu setelah pihaknya menemukan sebah alat bukti kenderaan roda dua milik tersangka Ald di persimpangan jalan Kubu Karambia, Kecamatan Batipuah Tanah Datar. Jumat 8/7.
Penemuan alat bukti itu setelah pihaknya berkoordinasi dengan anggota Kepolisan Sektor Batipuah Iptu Urip, didapat informasi kendaraan yang digunakan tersangka Ald berada dibelakang mesin Anjuang Tunai Mandiri (ATM) Bank Nagari.
Nila Warni, pemilik warung yang berada dibelakang mesin ATM itu melihat ada kendaraan roda dua jenis Sprint warna hitam nomorpol BA 5971 LJ lengkap dengn Helm dalam keadaan terkunci berada dilokasi itu sejak Jumat 8/7-22.
Penemuan kenderaan roda dua yang mencurigakan itu disampaikan Nila Warni pada Didi. Pemuda itu meneruskan penemuann yang mencurigakan itu ke Polsek Batipuah.
“Mendapat laporan dari warga masyarakat itu”, ujar Kapolsek Bukittinggi Kompol Hj. Rita Suryani. Pihaknya bergerak cepat dengan menugaskan Tim Sergap Polsek Bukittinggi yang dipimpin Ipda Kasnizul kelokasi penemuan. Pada saat yang sama alat bukti konon milik Ald pelaku penipuan hewan Korban yang merugikan peserta korban warga Bukittinggi dibawa ke Polsek Bukittinggi.
Rita Suryanti, tidak menampik kerugian yang diderita peserta korban mencapai Rp. 236 juta.
“Kerugian yang dialami peserta Kurban Idul Afha 1443 itu mencapai Rp. 236 Juta dengan jumlah peserta 85 orang untuk pembelian 12 ekor sapi kurban”, ujar Rita.
Mengutip Wakil Walikota Bukittinggi Buya Marfendi, ia menghimbau agar Ald, terduga pelaku tindak pidana penipuan sapi kurban itu agar menyerahkan diri.
"Tidak ada gunanya melarikan diri, eloklah koperatif dan menyerahkan diri", imbau Wakil Walikota Bukiittinggi Martfendi.(asroel bb).