News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Senin 25 Juli 2022, David Kasidi DPO Kejaksaan Bukittinggi Akan Jalani Pemeriksaan.

Senin 25 Juli 2022, David Kasidi DPO Kejaksaan Bukittinggi Akan Jalani Pemeriksaan.


Bukittinggi,merapinews.com -
Pasca di cokok (tangkap) David Kasidi, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bukittinggi tahun 2012 oleh tim Intel Kejaksaan Agung Jumat 25/7-2023, makin elok disimak karena ia akan menjalani pemeriksaan di Kejari Bukittinggi. Senin 25/7.

Senin 25/7. Ia (David..) akan di dudukan dikursi pesakitan untuk diperiksa. "Kami sudah membentuk tim pemeriksa David Senin 25/7", ujar Kepala Kepala Kejaksaan Negri Bukittinggi Ferizal SH.

Ferizal, menyatakan hal itu melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Pengki Sumardi diruang kerjanya. Kamis 14/7.

Menurut Pengki, meski pemeriksaan itu. David tidak didampingi pengacara yang ia tunjuk. Pemeriksaan tetap dilanjutkan. Sebab kami sudah menyediakan pengacara negara untuk mendampingi David.

"Kami akan sediakan pengacara negara kalau David dalam.pemeriksaan nanti tidak didampingi pengacara yang ia tunjuk", ujar Pengki.

Menjawab pertanyaan Pengki, tidak menampik pemeriksaan nanti juga akan menjurus pada pelaku lain yang turut menikmati dana hibah Pemko Bukittinggi itu.

"Tunggu sajalah hasil pemeriksaan Senin 25/7 nanti, kami akan informasikan pada warga masyatakat", ujar Kasi intel Kejaksaan Negri Bukittinggi itu menjanjikan.

Mencuatnya kasus tindak pidana korupsi dana hibah Pemko Bukittinggi itu, setelah DPD KNPI kota Bukittinggi, mengajukan proposal dana hibah tahun 2022, melalui proposal yang ditandatangani David Kasidi 7 November 2012 dibawah nomor surat 06/DPD-KNPI/Bkt/XI/2011 sejumlah Rp. 1,2 miliar.

Namun realisasinya dikabulkan Pemko Bukittinggi Rp. 200 juta. "Penggunaan dana inilah yang tidak bisa dipertanggung jawabkan David dan pengurus KNPI Bukittinggi lainya.

Sejatinya, yang menikmati dana hibah itu tidak hanya David, ada pihak lain yang juga harus bertanggung jawab. Menyusul Vonis hakim tipikor Padang yang menghukum bendahara KNPI Bukittinggi 2 Tahun penjara tahun 2019 lalu.(asroel bb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.