Wako Bukittinggi, Setiap Reses Anggota Dewan SKPD Harus Mendampingi.
Walikota Bukittinggi Erman Safar menegaskan, setiap ada kegiatan kunjungan daerah (reses) anggota DPRD agar di ikuti oleh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
Hal itu dimasudkan guna memberi penjelasan lebih rinci pada masyarakat setiap pertanyaan dan paparan yang disampaikan oleh angota dewan pada kontituenya.
Reses anggota DPRD Bukittinggi masa sidang ke- III tahun 2021-2022 yang dilaksanakan secara berkelompok didaerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh dan Kecamatan Guguak Panjang. Jumat 29/7- dihadiri sejumlah anggota dewa dan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Walikota, Reses yang dilakukan anggota Dewan, dimaksudkan untuk menyerap aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat sebagaib tanggungn jawab moral Politisi yang mereka wakili di Lembaga Legislatif.
Hasil Reses itu nanti yangn akan dipertanggng jawabkan sebagai poko-pokok pikiran DPRD dan, akan dilaporkan dalam sidang Paripurna, sebagai pertanggungjawaban sebagai bahan penyusunann RAPBD tahunn perubahan 2022, atqau penyunan anggaran tahun 2023.(asroel bb)