Bupati Safaruddin Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kab. 50 Kota.
Bupati Kabupaten Limapuluhkota Safaruddin dt. Bandaro Rajo, mengingatkan, memasuki tahun ke – III, sebagai lokus penurunan stunting serta indeks Pembangunan Manusia (PM). Posisi Kabupaten Limapuluhkota masih dibawah rata-rata Provinsi Sumatrerta Barat.
Bupati mengingatkan hal itu saat ia melantik dan mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Limapuluhkota, di aula kantor Bupati Sarilamak. Kamis 11/8-2022.
Untuk itu Bupati berharap ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS). Rizki Kurniawan Nakasri, mampu mengkoordinasikan dan memastikan pelaksanaan percepatan penburunan Stunting dapat mencapai target Prevelensi Nasional dibawah 14 %. Disamping mampu meningkatkan indek pembangunan manusia Kabupaten Limapuluhkota. “Saat ini indek pembangunan manusia di Kabupaten Limapuluhkota masih dibawah 69,47%”, ujar Bupati.
Menurut Bupati percepatan dan penanggulangan stunting dibutuhkan inovasi, kolaborasi dan bersinergi dengan perangkat daerah dengan melibatkan instansi vertikal, akdemisi, dunia usaha, pertantau, LSM, organisasi masyarakat, walinagari. Tidak kalah penting melibatkan peran PKK.
Pada rangkaian kegiatan rembuk Stunting itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen antara Pemerintah Daerah, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluhkota dan DPPKBP3A dengan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Limapuluhkota.
Pada kesempatann yang sama juga diserahkan penghargaan pada Walinagari Inovatif Baruah Gunuang, Sungai Naniang, Tanjuang Bungo, Pangkalan dan Sialang.
Kata Bupati, penetapan TPPS Kabupaten Limapuluhkota itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 444/Bup-LK/III tahun 2022 tentang susunan pengurus TPPS, yang diketuai Wakil Bupati Rizki Kurniawan Nakasri.