News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Erman Safar; Pengembangan Investasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat.

Erman Safar; Pengembangan Investasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat.


Bukittinggi,merapinews.com
Pemerintah Kota Bukittinggi, mempermudah perizinan pengembangan usaha di bidang perekonomian setelah pemulihan selama pandemi COVID-19.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, kebijakan itu diambil dalam rangka pengembangan investasi untuk kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, sektor ekonomi unggulan Kota Bukittinggi di bidang perdagangan, wisata dan UKM sempat hancur saat COVID-19 melanda selama dua tahun terakhir.

"Saat ini mulai bangkit dan membaik, hal ini tentu membuka peluang kembali untuk menambah usaha baru di kota Bukittinggi yang lebih kreatif dan menarik minat masyarakat daerah tetangga dan wisatawan untuk berkunjung ke Bukittinggi," kata Erman di Bukittinggi, Senin 1/8-2022.


Ia berharap tidak ada lagi kendala dan permasalahan dalam pengurusan Perizinan di Kota Wisata yang menjadi daerah tujuan utama di Sumbar, katanya pada antara.

"Pemerintah Kota Bukittinggi telah menempatkan tenaga helpdesk untuk mengatasi permasalahan perizinan secara mandiri, silahkan datangi Dinas terkait yang berkantor di Mall Pelayanan Publik Kota Bukittinggi,” katanya.

Sebelumnya, Pemkot Bukittinggi melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota (DPMPTSPPTK) Bukittinggi telah menggelar Bimbingan Teknis Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Resiko (OSS-RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha.

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSPPTK Kota Bukittinggi, Dwiningrum Setyani menjelaskan kegiatan ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan pelayanan perizinan berusaha sebagaimana diamanatkan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Bimtek dilakukan dengan tujuan untuk memberikan bimbingan teknis perizinan berusaha kepada para pengusaha di Kota Bukittinggi.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memberikan sosialisasi sekaligus memberikan fasilitasi dan solusi kepada para pelaku usaha di Kota Bukittinggi yang terkendala pada saat penggunaan aplikasi OSS dan pelaporan LKPM kegiatan usahanya,” ujar Dwi Ningrum.

Peserta terdiri dari 217 pelaku usaha yang dikelompokkan dalam tingkat resiko Hari pertama diikuti oleh 72 orang pelaku usaha dengan resiko menengah tinggi dan tinggi, pada hari kedua 73 orang pelaku usaha dengan resiko rendah - menengah rendah dan pada hari ketiga oleh 72 Pelaku Usaha Mikro Kecil.

Hadir sebagai narasumber bimbingan teknis dimaksud dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Propinsi Sumatera Barat dan tenaga profesional di bidang OSS & LKPM.

Melalui kegiatan ini telah berhasil diterbitkan 31 Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mandiri, dalam Bintek dan sosialisasi ini peserta dibimbing untuk dapat menerbitkan izin berusaha secara mandiri melalui Gadget milik peserta.(***)

editor : asroel bb.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.