Kemendikbud Respon Kurikulum Kearifan Lokal Jadi Mata Pembelajaran di Kabupaten 50 Kota.
Bupati Kabupaten Limapuluhkota Safaruddin, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indrawati dan jajaran, melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia guna membahas langkah pemberlakuan muatan lokal (Bahasa Daerah dan sastra minangkabau) serta Tahfidz Qur'an dalam tatanan kurikulum pembelajaran siswa di Limapuluh Kota.
Bupati menyampaikan pada Kemendikbud tentang upaya dalam menyelaraskan pendidikan dengan menjaga kearifan lokal yang dipadankan dengan program Tahfiz.
Audiensi yang dihadiri Sekretaris Badan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Suhadi, S.Pd., M.T., Kepala Pusat Kurikulum dan pembelajaran Drs. Zulfikri, M.Ed. Koordinator subtansi kurikulum Dr. Yogi Anggraena, M.Si.Konsultasi itu diselenggarakan di Ruangan Sekretariat Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.
"Alhamdulillah, rencana baik itu mendapat respon baik pula oleh pihak Kemendikbud dan mendapatkan dukungan penuh untuk diimplementasikan dalam kurikulum pembelajaran muatan lokal siswa", ujar Bupati.
Semoga langkah Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mewujudkan generasi muda yang Madani, beradat, dan berbudaya dapat didukung oleh semua pihak. Amin ya rabbal alamin.(asroel bb).