KUA-PPAS APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 di Bahas oleh Banggar bersama TAPD
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 yang diusulkan Pemerintah Daerah Kota Solok, mulai dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Solok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhitung tanggal 10 – 13 Agustus 2023.
Sebelumnya Rabu 10 Agustus 2022 hasil pembahasan Rancangan PPAS dari tiga komisi telah di bawa kepada Rapat Gabungan komisi dan selanjutnya hasil rapat gabungan tersebut dilanjutkan dengan Pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 oleh Banggar dan TAPD.
Ketua DPRD Kota Solok,Hj.Nurnisma.SH mengatakan pembahasan KUA – PPAS Kota Solok Tahun Anggaran 2023 mulai Rabu malam (10/8) telah dilaksanakan Pembahasan yang dilakukan secara internal oleh Badan Anggaran DPRD maupun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan pelaksanaan pembahasan ditarget akan selesai pada Sabtu (13/8/2022) dan Hasil pembahasan oleh Badan Anggaran nantinya ditindaklanjuti dengan Penandatanganan kesepakatan KUA PPAS Kota Solok oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ,” kata Nurnisma.
Nurnisma.SH mengatakan, pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah diperlukan untuk menemukan titik temu, yakni ditemukan solusi terbaik pada pagu dan mata anggaran serta nomenklatur atau kegiatan yang diusulkan,angka pada plafon anggaran diharapkan merupakan plafon maksimal,” kata dia.
Kabag Persidangan dan Perundang - undangan Sekretariat DPRD Kota Solok,Deni Hariatis.SH.MH menjelaskan sebelumnya 5 Agustus 2022 telah dilaksanakan Persentasi KUA PPAS APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 bersama Walikota Solok, selanjutnya Sabtu 6 Agustus 2022 langsung dilaksanakan pembahasan KUA APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022 dan Pagu Alokasi Anggaran OPD oleh Banggar bersama TAPD.
Selanjutnya 7 – 10 Agustus 2022 Tiga komisi yang ada di DPRD Kota Solok langsung melaksanakan pembahasan PPAS bersama mitra kerja dan tanggal 10 Agustus 2022 hasil pembahasan Rancangan PPAS dari tiga komisi tersebut di bawa kepada Rapat Gabungan komisi dan hasil rapat gabungan tersebut dilanjutkan dengan Pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 oleh Banggar dan TAPD.dimana hasil pembahasan tiga komisi DPRD Kota Solok tersebut akan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran sebab ada beberapa pembahasan yang direkomendasikan dibahas di Badan Anggaran,”kata dia.(Ega)