News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pada Saatnya Diduga Akan Ada Bencana Kemanusiaan di Gedung Perkantoran BRI Payakumbuh.

Pada Saatnya Diduga Akan Ada Bencana Kemanusiaan di Gedung Perkantoran BRI Payakumbuh.



Payakumbuh,merapinews.com

Carut marut pembangunan gedung Kantor Cabang (Kanca) BRI yang terletak di jalan Sudirman Payakumbuh, makin melihatkan titik terang. 


Seharusnya rekanan PT. Dama Mulia Atmadja, rekanan yang mengerjakan proyek kantor berlantai Dua plus basement (parkiran) dapat menyelesaikan pekerjaan mereka tepat waktu. Realita lapangan justru bicara lain. Bobot pekerjaan rekanan asal Jakarta itu baru berkisar 60% an. Sementara kontrak kerja telah berakhir.



“Ya.. sampai hari ini bobot pekerjaan baru sekitar 60% an, setelah kontrak ditanda tangani 19 Agustus 2021 dan berakhir tanggal 14 Agustus 2022’’, ujar Management konsultan PT. PT. Dama Mulia Atmadja Darmadi,  diruang Direksi Keet PT. Dama Mulia Atmadja. Selasa 23/8-2022.

Senada dengan Darmadi, Sekretaris Bank BRI Cabang Payakumbuh Eddy, juga menyatakan hal yang sama. “ Yaa.. pembangunan kantor itu mengalami keterlambatan. Sudah diperpanjang sampai Bulan November 2022”, ujar Eddy. 


“Sudah diperpanjang sampai bulan November 2022”, katanya menegaskan tanpa merinci mekanisme perpanjangan kontrak kerja yang telah berakhir 14 Agustus 2022 lalu.


Baik sekretaris Bank BRI Payakumbuh Eddy, maupun Maneger Konsultan PT. Dama Mulia Atmadja Darmadi, enggan menjabarkan keterlambatan pekerjaan. Meski Peraturan Presiden (Perpres) no. 16 tahun 2008 menegaskan bila pelaksana pekerjaan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan menyebabkan progres  pekerjaan mengalami keterlambatan. Penyedia jasa wajib memberi sanksi pada rekanan. 




Namun  sejauh ini baik penyedia jasa Bank BRI maupun pelaksana jasa PT. Dama Mulia Atmadja, ketika dikonfirmasikan terpisah bagaikan buang badan. Ironisnya Proyek senilai Rp. 13,3 miliar itu bagaikan luput dari jangkauan hukum. 

Bila aparat hukum menelisik  pembangunan kantor BRI yang terletak di jalan Sudirman, kota Payakumbuh itu konon akan ditemui sejumlah kejanggalan yang bernuansa pada dugaan tindak pidana korupsi.


Darmadi tidak menampik hal itu, ketika pertanyaan diajukan terkait pemasangan Angkor, yaitu material yang berfungsi sebagai paku penahan beban berat yang menyatu dengan struktur bangunan terletak pada lantai atas. 


Material menyerupai huruf “L”, terdiri dari besi gir 19 mm inilah yang membuat kokoh struktur bangunan.


Konon besi Angkor terpasang diduga bukan besi Angkur Gir huruf L, melainkan besi lurus.


Menurut sebuah sumber bila pasangan Angkor, tidak sedini mungkin dilakukan evaluasi, tidak tertutup kemungkinan pada saatnya akan terjadi bencana kemanusiaan dengan runtuhnya bangunan pada bagian atas perkantoran yang terletak di jantung kota Payakumbuh itu.


 Sebab, kata sumber tadi dikarenakan tidak ada material penahan bila saja sedikit terjadi goncangan. 


Menjawab pertanyaan lain terkait dengan manajemen perusahaan, baik Darmadi maupun pengawas perusahaan Wahyu bagai buang badan, terkesan melempar tanggung jawab pada atasan yang bernama Udin.


 “Hubungi pak Udin, ujarnya pada pengawas perusahaan PT. Dama Mulia Atmadja Wahyu. Namun kontak komunikasi mereka dengan pak Udin ndak nyambung.


Diduga untuk menutupi carut marut pembangunan kantor BRI di jantung kota Payakumbuh, management perusahaan PT. Dama Mulia Atmadja sengaja menutup akses masyarakat untuk mengetahui kemana saja uang mereka dibelanjakan yang dipungut dari pajak yang mereka bayar, setelah plang proyek dicopot oleh menagement perusahaan.(dendy/asroel bb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.