DPRD Kota Solok Agendakan Pembahasan RAPBD Perubahan Anggaran Perubahan 2022
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Solok melakukan rapat tentang penjadwalan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022 dan kegiatan kedewanan lainnya yang bertempat di ruang rapat besar Sekretariat DPRD Kota Solok,Rabu (14/9/2022).
Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Efriyon Coneng yang didampingi oleh Sekretaris Dewan,Zulfahmi.SH.MH,dan dihadiri oleh Anggota Banmus diantaranya,Nasril In Dt Malintang Sutan.SH,Hendra Saputra.SH,Amrinof Dias Dt Ula Gadang.SH,Leo Murphy.SH,Ade Merta.S.Pd,AdeSurya Dharma.ST dan Irwan Sari in.selain itu hadir juga dari pihak eksekutif Sekretaris Daerah,Syaiful A,Asisten I,Nova Elvino,Kepala Badan Keuangan Daerah,Novirna Hendayani.SE,Akt.M.Si dan Sekretaris Bappeda Kota Solok.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Badan Musyawarah (Banmus) yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Solok,Efriyon Coneng saat memimpin rapat mengatakan, Rapat Banmus dilakukan dalam rangka menentukan jadwal kedewanan beberapa minggu kedepan salah satunya menggelar Rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemuda,Olahraga dan KONI Kota Solok yang di jadwal pada Senin tanggal 19 September 2020,selain itu DPRD Kota Solok juga menjadwalkan Hearing tentang tanah konsolidasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2022.
“ Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS antara Banggar dan TAPD beberapa waktu lalu maka DPRD Kota Solok menjadwalkan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Walikota terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022 yang akan dilaksanakan sesuai jadwal pada tanggal 20 September 2022.
Selanjutnya,Rabu tanggal 21 September 2022 dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan umum Fraksi – fraksi terhadap Nota Penjelasan Walikota atas Ranperda tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022,dan kamis tanggal 22 September 2022 dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022,”jelas Wakil Ketua.
Setelah itu,Tiga komisi yang terdapat di DPRD Kota Solok menjadwalkan pembahasan bersama mitra kerja untuk melaksanakan pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022 yang akan dilaksanakan dari tanggal 22 – 25 September 2022,dan selanjutnya tanggal 25 September 2022 jam 20.00 Wib dilanjutkan dengan Rapat internal gabungan komisi terkait hasil pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun anggaran 2022.
“ Setelah dilaksanakannya rapat gabungan seluruh komisi maka pembahasan Ranperda Tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun anggaran 2022 akan dilaksanakan pembahasan di tingkat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang akan dilaksanakan dari tanggal 26 – 29 Sepember 2022 dan keesokan harinya tanggal 30 September 2022 akan dilanjutkan dengan rapat penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah kepada pimpinan sekaligus pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022,”Kata Efriyon Coneng
“ Setelah seluruh tahapan dilalui, selanjutnya akan dilakukan persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah Kota Solok Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok,”ujarnya. (ega/hms)