DPRD Limapuluh Kota Jadwakan Sidang Interpelasi Disharmonisasi Kepala Daerah, Ada Pemakzulan?.
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Limapuluh Kota Khairul Apit, mendesak rekan –rekan mereka sesama Fraksi segera mengagendakan (menggelar) sidang Interpelasi, terkait disharmonisasi Bupati Safaruddin dengan wakilnya. Sebab bila hal itu dibiarkan berlarut akan berdampak terhadap jalanya roda pemerintahan.
Khairul Apit Menyatakan hal itu menjawab pertanyaan terkait ke kosongan Kepala Daerah beberapa hari setelah Bupati Safaruddin menjalankan tugas ke luar daerah. Pada saat bersamaan Sekretaris Daerah (Sekda) juga di tugaskan keluar daerah. Sementara Wakil Bupati Rizki Kurniawan Nakasari, lebih satu bulan tidak menjalankan tugasnya sebagai Wakil Bupati.
Sehingga terjadi kekosongan tampuk pimpinan. Meski ada pelimpahan kewenangan kepala daerah pada Asisiten, itu tidak menjamin, ujar Khairul Apit dalam sebuah perbicangan, di Payakumbuh Selasa 24/9.
“Ini sangat berbaya. Kekosongan Kepala Daerah itu tidak boleh terjadi. Siapa yang harus bertanggung jawab bila terjadi musibah seperti bencana alam misalnya. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) juga tidak berada didaerah”, ujar Politikus partai berlambang Burung Garuda itu.
“Kita tidak tahu, apakah memang terjadi disharmonisasi pasangan Bupati dan wakilnya. Atau memang Wakil Bupati, yang membangkang (insubordination) menjalankan amanah rakyat?”, ujar Khairtul Apit balik bertanya.
Informasi yang sampai ketelinga saya. Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasari, sudah lebih satu bulan tidak melihatkan sosoknya, apalagi menjalan amanah rakyat yang memilihnya.
“Konon ia sedang berada di Timur Tengah. Informasi yang saya terima ia berada di Turki”, celetuk Khairul apit.
Disharmonisasi pasangan Kepala Daerah Kabupaten Limapuluhkota Safaruddin dan Wakilnya Rizki Kurniawan Nakasari itu, sebelumnya sudah mengelinding pada sidang resmi dan terbuka fraksi-fraksi dalam pembahasan R-APBD tahun 2023 yang berlangsung diruang rapat DPRD. Senin 19/9.
Tidak hanya Khairul Apit. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Marsanova Andesra, juga mengomentari disharmonisasi pasangan Kepala Darah Kabupaten Limapuluh Kota itu.
“Pak Bupati tolong jelaskan kepada kami hubungan kerja Bupati dan wakil Bupati, ataukan tidak ada kewenangan atau pelimpahann tugas pada wakil Bupati menjalan roda pemerintahan”, ujar Marsanova mempertanyakan.
Puncaknya terjadi saat Bupati Safaruddin dt Bandaro Rajo bersama unsur Forkopinda Kabupaten Limapuluh Kota mengikuti Rapat Kerja Nasional di Jawa Tengah Selasa 20/9.
Sejak saat itu tugas-tugas Kepala Daerah berada dipundak Asisiten III Pemkab Limapuluih Kota Ahmad Zuhdi Perama Putra.
Ahmnad Zuhdi yang dihubungi melalui sambungan telefon seluler secara patut untuk sebuah konfirmasi tidak komunikatif, ia tidak merespon sambungan telefon seluler yang menghubunginya.
Namun Khairul Apit mendesak 8 fraksi di DPRD untuk segera menjadwalkan sidang Interpelasi. Hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kita harus menentukan sikap secepatnya, katanya.
Pada bagian lain, Khairul Apit juga tidak menampik, melalui sidang Interpelasi itu tidak tertutup kemungkinan akan ada pemakzulan.
“Tidak tertutup kemunginan akan ada pemakzulan pada sidang Interpelasi pada rapat Interpelasi itu nanti. Sebab saya juga mendengar ada nada dari rekan fraksi lain terkait penghiatanan dukungan sejumlah partai terhadap Wakil Bupati”, ujar Khairul Apit, dalam sesi dialogh dengan rekan-rekannya di DPRD.
Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo, Dalam forum resmi Rapat terbuka Penyampaian Fraksi-Fraksi itu merespon usulan akan di agendakan sidang interpelasi itu.
“Saya akan hadiri sidang itu. Dalam forum itu nanti akan saya jelaskan semuanya secara terbuka. Kecuali itu, saat ini saya belum bisa memberikan jawaban. Yang pasti hubungan saya dengan Wakil Bupati baik-baik saja“, ujar Safaruddin.(asroel bb/dendy).