News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kegiatan Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok Aman dan Dikendalikan Aparat?.

Kegiatan Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok Aman dan Dikendalikan Aparat?.


Solok,merapinews.com -
Melanjutkan tulisan saya sebelumnya, kata warga Kabupaten Solok, dilaman Fecbook Belera. Sabtu 10/9-2022.

 Illegal meaning (Penambangan Emas liar) di Hutan Sungai Abu ( sepanjang DAS Batang hari ) Kecamatan Iliran Gumanti, Kabupaten Solok, sudah sampai pada tingkat meresahkan dan telah memakan korban jiwa. 


Tapi, berita kematian sejumlah pekerja tambang liar itu sengaja ditutupi dan tidak terekspos, karena diduga pelaku takut tercium oleh pihak luar, entah siapa pihak luar tersebut, tulis Barela dilaman fecebook Balera. Sabtu 10/9-2022.


Menurut tulisan Belara, hamba hukum dan  pemerintah, dari dulu sudah mengetahui ada aktifitas tambang liar itu, ujarnya.

Berdasarkan sumber terpercaya, korban jiwa terjadi karena sejumlah kecelakaan sangat mengerikan seperti tertimpa batu, hanyut dan sebagainya. 

Beberapa kasus kecelakaan yang berakhir dengan kematian salah se orang diantaranya termasuk warga Talang Babungo dan orang Surian, bernama Khairul (40).


Khairul, meninggal tertimpa batu galian tambang. Namun kematianya hanya diketahui segelintir orang, termasuk aparat hukum. Namun proses hukum kematian lelaki paro baya itu bagaikan hilang bersamaan dengan raungan 50 unit mesin excavator memporak porandakan aliran sungai dan hutan lindung?.

Mereka mati sia-sia, yang berwenang tutup mata. Silahkan lakukan investigasi, kenyataan dan kebenaran sudah seterang bak hari siang. Save our forest, save our soul, tulis Balera.

Aksi penambangan liar emas (ilegal mining) di Kanagarian Sungai Abu, Kecamatan Ilir Gumanti, Kabupaten Solok, bukan rahasia umum, namun luput dari jangkauan hukum. Atau bisa jadi hamba hukum sudah terkontambinasi dengan aliran dana koordinasi sehingga mereka tidak peka, meski aksi liar itu sudah berlangsung selama tahunan.

Kapolres Solok AKBP  Apri Wibowo, yang dihubungi secara patut melalui WhatsApp (WA) belum memberikan jawaban. Kasat Reskrim Polres Solok pun tidak merespon meski mereka sudah membaca konfirmasi.


Tidak tertutup kemungkinan aksi penambangan emas liar di Sungai Abu, Kecamatan Iliran Gamanti Kabupaten Solok, Sumatera Barat itu, terindikasi sebagai pundi-pundi oknum.

Demikian juga halnya terkait suplai BBM ke  lokasi tambang.

"Bohonglah kalau petugas tidak mengetahui suplai BBM gelap ke lokasi tambang ilegal itu", ujar warga sambil memberikan bukti-bukti suplai BBM Solar bersubsidi.

Investigasi di sejumlah titik lokasi tambang setidaknya terdapat 50 unit alat berat excavator. Berikut nama pemilik dan jenis alat berat.

Kalau saja satu unit alat berat bekerja satu hari akan menghabiskan BBM 200 liter., Artinya setiap hari pekerja tambang itu membutuhkan total 10 ton BBM.

Pertanyaanya, dari mana BBM itu mereka peroleh. Kok semudah itu mereka dapat, dimana posisi aparat melindungi masyarakat?. 

Memang bisnis BBM untuk kebutuhan energi alat berat tambang liar mengiurkan. Warga menyebut satu jerigen BBM jenis solar isi 35 liter dihargai sampai ketitik lokasi Rp. 1 juta.

Sementara untuk memenuhi 10 ton BBM, dibutuhkan 286 jerigen setiap hari yang dilansir secara bergantian ke lokasi tambang oleh oknum tertentu.

Sementara ketua dewan penasehat LSM Aliansi Peduli Indonesia (API) Sumatera Barat Herianov, menilai aksi tambang emas ilegal itu seperti ada pembiaran.

Aparat hukum sudah harus bergerak menertibkanya, apalagi ini sudah makan korban jiwa manusia penambang.

Bukankah negara ini negara hukum?, tugas Kepolisianlah yang menertibkanya. Kalau ini tidak dilakukan oleh Kepolisian?, Ini perlu dipertanyakan. Termasuk dengan oknum yang bermain dilingkaran BBM Solar bersubsidi itu, ujarnya.(asroel bb)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.