Polres Bukittinggi Tangkap Pengedar Ganja.
Bukittinggi,merapinews.com -
Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK mengatakan pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi merupakan komitmen jajaran Polda Sumatera Barat khususnya Polres Bukittinggi.
Wahyuni Sri Lestari, mengatakan hal itu terkait hasil tangkapan satu paket besar Ganja Bukittinggu, di Gaduik Minggu 4/9
Ganja tersebut berhasil diamankan dari seorang laki-laki berinisial AH (21) warga Jorong Pinang Batupang Kabupaten Pasaman, kata Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Syafei. SH
"AH diamankan di pinggir jalan di Jorong PGRM Nagari Gadut Kec. Tilatang Kamang Kabupaten Agam ketika sedang dalam perjalanan dari Pasaman menuju Kota Bukittinggi", ujarnya.
"Sebelum penangkapan, personil mendapatkan informasi dari masyarakat ad seorang laki-laki sedang melakukan tindak Pidana penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut", jelas AKP. Syafri, SH
Dari pengakuan AH, ganja itu ia beli dari seorang pengedar di Kab. 50 Kota, dan akan diedarkan kembali di tempat kuliahnya di salah satu perguruan tinggi terkemuka di Padang, ungkap AKP. Syafri, SH.(rel/polres).