Tindak Penganiayaan dan Kekerasan di ICBS Berulang dan Kembali Terulang
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Limapuluhkota Marsanova Andesra, menyesalkan terjadi tindak kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan Insan Cendekia Boarding School (ICBS) Kamis 8/9-2022.
Peristiwa yang mencoreng lembaga pendidikan di Kabupaten Limapuluhkota itu tidak sepatutnya terjadi, bila saja di lembaga pendidikan ke agama vaforit itu tidak diterapkan sangsi tegas.
Realitanya kasus yang sama terulang dan terulang kembali. Hal itu membuktikan kurikulum mata pelajaran ke agamaan utama di lembaga pendidikan itu konon tidak sesuai dengan moto. sehingga kasus yang nyaris sama tiga bulan lalu kembali terjadi.
Penyesalan Marsanova, tidak hanya kasus tindak kekerasan yang berbuntut penganiayaan terhadap korban Af (14) oleh rekanya Ys (14) di asrama Umar 2 Pondok Pesantren ICBS di Jorong Lubuak Limpato, Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Kamis 8/9-2022. Juga terkait dengan perizinan operasional lembaga pendidikan ke agamaan itu.
Lembaga pendidikan yang bernaung di bawah Yayasan Insan Cendekia itu berada dikawasan hutan lindung. Artinya keberadaan lembaga itu beroperasi di Nagari Lubuak Limpato, Kecamatan Harau. Kabupaten Limapuluh Kota, sudah melabrak UU kehutanan dan itu harus di proses hukum, kata Marsanova Andesra SH dalam sebuah perbincangan disebuah Caffe tahun lalu.
“Operasional lembaga pendidikan ke agamaan ICBS di Nagari Tarantang itu perlu dipertanyakan atau ditinjau. Tanpa ada izin kok bisa ICBS beroperasi dikawasan hutan lindung?, ujar Marsanova balik bertanya.
Tidak hanya Marsanova, anggota Dewan lain, juga menyatakan hal yang sama. Menyusul kasus tindak kekerasan Tiga bulan lalu, mengakibatkan seorang santri asal Kinali Pasaman Barat, dilarikan ke Rumah Sakit M. Jamil Padang untuk mendapat perawatan intensif.
“Putra saya harus saya keluarkan dari lembaga pendidikan ke agamaan di ICBS”, ujar wali murid asal Kinali Pasaman Barat Rizki Syukron. Alasanya, pendidikan ke agamaan yang kami harapkan untuk masa depan anak di ICBS jauh dari yang harapan.
“Justru yang terjadi sebaliknya, anak kami harus dilarikan ke rumah sakit akibat penganiayaan di Pondok Pesantren tersebut”, sebut Rizkri Sokron.
Menurut Rizki, biaya yang kami keluarkan untuk kelanjutan pendidikan anak-anak kami disana (ICBS) tidak sebanding dengan mutu pendidikan.
Kami tidak persoalkan biaya tinggi di perguruan Agama ICBS, tapi mutu pendidikannya juga harus bermutu. Realitanya, tidak sesuai dengan apa yang mereka gembar gemborkan.
"Pengawasan di lembaga pendidikan agama itu sangat kurang”, ujar warga Kinali Pasaman Barat itu.
Senada dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Limapuluh Kota dan Payakumbuh Buya Harmen Ali. Ulama kenamaan kota Kabupaten Limapuluh Kota/Payakumbuh Nasrul Rasyid, juga menyatakan hal yang sama. Mereka berharap kasus tindak kekerasan di lembaga pendidikan agama Islam ICBS cukuplah kali ini.
“Kami berharap kasus tindak kekerasan di lembaga pendidikan Agama ICBS jangan sampai terulang kembali. Cukuplah hingga ini dan yang terakhir", harapnya.
Meski kasusnya sempat bergulir keranah hukum di Polres Limapuluhkota. Namun sejauh ini belum diperoleh keterangan dari pengelola ICBS Ustaz Romi dan Roni Patihan LC. Meski sebelumnya sudah dihungi secara patut di Cendekia Boarding School Padang Kaduduak. Jumat 16/9.
“Bapak sedang Zoom Meting, dan tidak bisa di ganggu”, ujar petugas ke amanan sekolah Fauzan.
Sementara Kapolres Limapuluh Kota melalui Kasatreskrim AKP Syafrinaldi, menyatakan kasus tindak kekerasan di lembaga pendidikan ICBS sudah tutup.
Mereka sudah damai, kata Syfrinaldi, tanpa merinci bentuk perdamaian itu.
Nada yang sama juga mencuat dari mulut Humas ICBS Iwan Satria.
Namun Iwan Satria, tidak menjelaskan rincian pencabutan proses hukum tindak kekerasan di bawah naungan lembaga pendidikan agama ICBS.
"Sudah-sudah di cabut dan sudah diselesaikan", ujarnya berlalu
Kecuali itu, ia (Iwan Satria...red) tanpa etika langsung menyerocos meninggalkan Mapolres Limapuluh kota.(dendy/asroel bb