News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Erman Safar: Komite Sekolah Diminta Tidak Lagi Pungut Uyuran di Sekolah-Sekolah.

Erman Safar: Komite Sekolah Diminta Tidak Lagi Pungut Uyuran di Sekolah-Sekolah.


Bukittinggi,merapinews.com -

Kendati bukan lagi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, setelah pengolahan SMA sederajat dibawah tanggung jawab  Pemerintah Provinsi. Namun kepedulian walikota Bukittinggi dengan dunia pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi orang tua Siswa. 


Walikota Bukittinggi, Haji Erman Safar, bayarkan uang Komite siswa SMA/SMK serta SLB negeri dan Swasta



Hal itu tertuang dalam surat himbauan Walikota Bukittinggi Nomor 910/2263/BK.01/2022 tertanggal 21 Oktober 2022 perihal Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk SMA/SMK serta SLB Negeri dan Swasta di Kota Bukittinggi.


Wako Erman Safar,  mengatakan BKK itu ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat Kota Bukittinggi terhadap biaya pendidikan seperti iuran komite.


Dana tahap I BKK untuk uang komite itu, pada 30 Juni 2022 telah dikucurkan sejumlah Rp 6,4 miliar lebih.


Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menyalurkan dana BKK untuk SMA sederajat melalui pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bukittinggi.


Erman Safar, mengingatkan sekolah- sekolah tidak lagi memungut iuran yang membebani orang tua siswa.


"Pemkot Bukittinggi sudah memberikan bantuan pengganti iuran komite kepada sekolah, melalui BKK provinsi dan juga sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah secara bertahap, kami minta kepada pengurus komite tidak membebankan iuran-iuran lain dalam rangka membangun sekolah," kata Wako Bukittinggi Erman Safar di Bukittinggi, Sabtu. 22/10.


Ia menegaskan program-program pembangunan yang dibebankan kepada orang tua atau ke siswa, selayaknya menjadi bagian dan tanggung jawab pemerintah daerah.


Wako mengingatkan kepada orang tua , untuk tidak lagi membayar iuran apapun tanpa sepengetahuan pemerintah.


Pihak sekolah menurutnya juga wajib memberikan hak-hak siswa tanpa mengaitkan dengan komitmen untuk membayar apapun.


“Hak hak yang kami maksud, menerima rapor, mengikuti ujian, naik kelas dan segala bentuk hak hak lainnya, tanpa mengaitkan dengan komitmen iuran yang dibuat oleh pengurus komite, itu tidak boleh,” katanya menegaskan.


Wako mengimbau seluruh warga Bukittinggi, agar melapor kepada pihak kecamatan setempat, jika ada pungutan pungutan lain, yang belum ada kesepakatan dengan pemerintah kota.


“Komite juga kami harap berkoordinasi dulu dengan pemerintah, karena ini terkait dengan beban yang dilekatkan kepada masyarakat kami dalam memenuhi kebutuhan pendidikan,” ujar Wako.

.

Menurutnya, sejak awal tahun 2022, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menganggarkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk membayar iuran komite untuk pelajar di seluruh SMA Negeri di Kota Bukittinggi.

.

Wali Kota mempertegas imbauannya dengan menyediakan nomor layanan pengaduan di masing-masing Kecamatan di Kota Bukittinggi untuk mempermudah warga mengadukan penarikan iuran tanpa sengetahuan pemerintah.

.

"Hubungi nomor pengaduan yang bisa dihubungi ini jika masih terjadi, atau langsung laporkan ke kantor kecamatan, kami pastikan imbauan ini berjalan maksimal," pungkasnya.(asroel bb/rel).


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.