Mega Proyek Tender Ke - 2 Lanjutan Pembangunan RSUD Kota Solok Terancam Batal
Kota Solok,merapinews.com -
Walikota Solok Elvi Zul Elfian Mengancam Akan Menghentikan proses tender (lelang) Pembangunan Lanjutan RSUD Solok.
"Saya akan batalkan hasil lelang (tender) ke dua proyek senilai Rp.100 miliar itu, bila terindikasi terjadi permainan", ujar Zul Elfian.
Walikota Solok Zul Elfian, menyatakan hal itu menjawab pertanyaan di ruang kerjanya.
Menurut Walikota. Pembangunan RSUD, dalam upaya mengejar percepatan Pembangunan Infrastruktur bidang Kesehatan di kota Solok.
Lokasi RSUD itu berada di Banda Panduang, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat
Menurut Zul Elfian. Kota Solok merupakan Kota Beras Serambi Madinah yang terwujud dalam Visi Misi Kepala daerah Zul Elfian bersama Rahmadani Kirana Putra.
Salah satu dari Visi dan Misi Kepala Daerah itu, terkait dengan kesehatan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Begitu serius membangun infrastruktur kesehatan tersebut sehingga Walikota Solok sampai tiga kali mengikuti rapat koordinasi teknis secara virtual (Vicon) dalam rangka Pinjaman Pemulihan Nasional (PEN)
Menjawab pertanyaan, Walikota Solok Zul Elfian, mengakui Pemko Solok tidak memiliki anggaran besar untuk kelanjutan Pembangunan RSUD itu.
Dalam hal pengajuan pinjaman, ujar Zul Elfian, saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan, dalam upaya percepatan melayani masyarakat di bidang kesehatan.
Kita berharap pembangunan RSUD itu , harus segera terwujud, karena Pemko Solok, belum memiliki rumah sakit rujukan yang representatif.
Rumah Sakit M.Natsir Milik Pemerintah Provinsi Sumbar yang ada di Simpang Rumbio Kota Solok, terkadang tidak dapat melayani masyarakat untuk berobat. Itu dikarenakan sering mengalami Full Room (Penuh) dan sampai tidak terlayani.
Oleh itu, pembangunan RSUD Kota Solok di Banda Panduang menjadi prioritas Pemkot Solok untuk segera mungkin diwujudkan dalam melayani masyarakat di bidang kesehatan.
Segala upaya telah kita lakukan demi mewujudkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kota solok.
Sementara untuk Anggaran Kegiatan Pembangunan bersumber dari dana pinjaman.
Kami juga mengajukan peluang pinjaman percepatan pembangunan infrastruktur dari PT. SMI Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp100 miliar.
"Alhamdulillah, Pinjaman itu dikabulkan dan dana tersebut akan digunakan untuk membangun rawat inap, USSD dan fasilitas lainnya agar pembangunan RSUD Kota Solok ini selesai pada tahun 2022", ujar Zul Elfian.
Namun realitanya. Proses Tender terhadap Kelanjutan RSUD Kota Solok ini selalu mengalami kegagalan. Tender Pertama Gagal karena diduga Pemenang Tender tidak memenuhi persyaratan sebagai Pemenang Pelaksana Pembangunan RSUD Kota Solok
Sementara Tender kedua yang telah di buka Pelelangan melalui LPSE Kota Solok, 5 September 2022 dengan Kode tender 2448385 dan Kode RUP 32276876sampai s, aat ini belum juga ditentukan hasilnya oleh Panitia pemilihan pada LPSE Kota Solok
Bahkan Peserta Tender banyak mengalami hal aneh terhadap pengumuman LPSE Kota Solok. Jadwal yang tertera sering tidak tepat, terkesan ada keberpihakan pada satu Perusahaan.
Ironisnya sampai saat ini Panitia belum menyampaikan hasil Verifikasi dan melakukan Penetapan Pemenang. Namun dalam pengumuman LPSE terdapat informasi masa sanggah, ada apa ini..?.
Investigasi tim merapainews.com, terpantau ada kejanggalan serta kecurangan yang diduga dilakukan oleh Panitia Pelelangan LPSE Kota solok.
Hal tersebut, terindikasi pada salah satu Email peserta disampaikan oleh pihak LPSE Kota Solok pada tanggal 14 September 2022, semacam pemberitahuan bahwasanya dalam tender kedua kali ini hasil evaluasi lulus satu (1) penyedia barang/jasa, artinya hanya satu perusahaan yang lolos, namun informasi ini tidak tertera pada halaman LPSE Kota Solok yang katanya bisa di lihat secara umum oleh publik. kenyataannya tidak!!!.
.
Dari persoalan ini Tim Investigasi Merapinews melakukan Konfirmasi kepada ketua Pokja LPSE Kota Solok, (Kepala LPSE) yang akrab disapa Unchu.
Uncu dengan tegas menyatakan hingga saat ini, belum ada pemberitahuan pemenang atau hasil Verifikasi dan proses Tender RSUD tahap II.
"Kami dari Pemko Solok hanya menerima hasil dari PT.SMI Jakarta", ujar Uncu.
Namun saat ditanya soal pengumuman Email yang diperoleh oleh Tim Investigasi merapinews. Uncu hanya diam dan tak banyak bicara. Namun hasil Pengumuman LPSE langsung berubah, dan Publik bisa melihat silahkan klik LPSE solokkota.go.id. terdapat informasi Penetapan Pemenang, pada hal sebelumnya tertulis masa sanggah.
Walikota Solok dalam keterangannya saat di Konfirmasikan terhadap persoalan yang terjadi menegaskan, “ Jika ada Panitia bermain api dalam persoalan tender saya akan batalkan Tender ke 2 itu", katanya.menegaskan..
"Kita tidak ingin ada persoalan di kemudian hari yang melibatkan Pemerintah kota solok. Kita sudah berupaya semaksimal mungkin, namun jika ada Panitia yang bermain dalam persoalan tender. Pemerintah kota Solok akan memberikan Sanksi berat sampai pemberhentian PNS jika terbukti melakukan dugaan tindak pidana KORUPSI", ujar Zul Elfian.
"Saya akan beri sanksi oknum yang terlibat keberpihakan pada rekanan. Jika terbukti, saya sendiri yang akan mengusulkan pemberhentian dan Pemecatan", Tegas Wako.
Dari Kasus ini Tim Investigasi langsung menuju Jakarta ke PT.SMI untuk memastikan persoalan yang terjadi pada Proses Tender RSUD Kota Solok yang di Warnai oleh Kecurangan. (ega).