News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dinas PUPR Payakumbuh Berikan Bimtek Kontrak Kerja Pada Rekanan Kontraktor.

Dinas PUPR Payakumbuh Berikan Bimtek Kontrak Kerja Pada Rekanan Kontraktor.


Payakumbuh,merapinews.com -
Pj Walikota Payakumbuh Rida Ananda, mengatakan pekerjaan konstruksi yang baik tidak saja dilihat dari pekerjaan fisik, tertib  administrasi harus lebih diutamakan dipersiapkan dan dipedomani. 

Mulai dari pengawalan isi kontrak seperti hak dan kewajiban penyedia dan pengguna jasa, pemenuhan terhadap spek teknis, DED dan dokumen-dokumen pendukung lainya yang harus di siapkan.

Rida, diwakili Asisten II Setdako Elzadaswarman, mengingatkan hal itu saat ia membuka bimbingan tehnis tentang Administrasi Kontrak Kerja Konstruksi bagi 60 Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Konsultasi di sebuah Hotel Rabu (9/11).

Bimtek yang diselenggarakan Dinas PUPR itu sendiri menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muslim, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Marta Minanda.

Menurut Eldaswarman, banyak penyedia jasa yang belum memahami dalam pelaksanaan dan pengawalan isi kontrak pekerjaan konstruksi", katanya mengingatkan.

 Menurutnya, administrasi harus disiapkan agar suatu pekerjaan konstruksi dapat dianggap tertib secara administrasi dan penyelenggaraan, disamping kualitas, kuantitas dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Saya berharap usai pelatihan rekanan kontraktor Kota Payakumbuh bisa terus menjaga komitmen dengan terlaksananya pekerjaan konstruksi yang baik secara kualitas dan kuantitas serta tertib secara administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan", katanya mengingatkan.

Sementara itu, penanggung jawab kegiatan Kabid Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan Yulia Fitri, mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan Bimtek itu mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Dinas PUPR sebagai dinas teknis di daerah yang memiliki kewenangan menyelenggarakan pelatihan tenaga terampil konstruksi, penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi, katanya.

Pada kesempatan yang sama PUPR dapat penerbitan perizinan berusaha bidang jasa konstruksi nasional kualifikasi kecil, menengah, dan besar, berikut pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Itu merupakan lanjutan dari kegiatan pembinaan PUPR, setelah sebelumnya pihaknya juga sudah melaksanakan Bimtek serupa bagi PPK, PPTK, dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh bulan lalu.


“Hari ini kita melaksanakan fungsi kita terkait pembinaan tertib kegiatan konstruksi, dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan pembinaan konstruksi, menyebar luaskan peraturan perundang-undangan jasa konstruksi yang terbaru,” ujarnya.

Ditambahkan Yulia, sosialisasi peran, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing pengelola kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia.mencontohkan berupa bimbingan teknis dan sosialisasi. Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap kewajiban pemenuhan tertib penyelenggaraan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi dalam bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis.

Menurut Yulia, PUPR juga memfasilitasi pihak lain baik dari instansi pemerintahan atau masyarakat yang berada di Kota Payakumbuh untuk berkonsultasi terkait teknis bidang konstruksi. 

Konstruksi memegang peran strategis dalam penyelenggaraan pembangunan yang hasil bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Pemerintah kota selaku fasilitator masyarakat bertugas menyediakan fasilitas umum yang representatif untuk masyarakat Kota Payakumbuh dan hal ini dituangkan dalam visi misi Walikota Payakumbuh Tahun 2017-2022,” jelasnya.

Yulia menyebut dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dilakukan melalui suatu tata kelola yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga penyerahan hasil. 

Hal tersebut di atas  dituangkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Peserta Bimtek. Novanto Yudhistira menyampaikan apresiasi pada Dinas PUPR kota Payakumbuh yang telah memberikan kesempatan padants mengikuti kegiatan pemberdayaan ini.

"Kegiatan tersebut merupakan keseriusan  pemerintah memberdayakan sumber daya yang ada, termasuk pelaku usaha konstruksi.

“Kegiatan itu sangat bermanfaat, mari kita menyamakan persepsi agar tertib administrasi antara pemda dan penyedia jasa yang telah diberi pemahaman dan penjelaskan terkait aturan yang baru dibidang jasa kontruksi", ujarnya.(asroel bb)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.