Mantu Anggota Dewan Mesrawati Di lewakan Menjadi Penghulu
Zeki Oktariza Karini, dilewakan menjandang gelar pusako adat Datuak (Dt.) Paduko Sati Marajo dari pasukuan Sikumbang,
Ia dilewakan menyandang pusako adat di Kenagarian Koto nan Ampek, Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN), Balai nan Duo, Kota Payakumbuh.
Kasubagbin Kejaksaan Negri (Kejari) Pariaman itu dilewakan bersama 26 penghulu baru atau pemangku adat lainya, pada Rabu (16/11/22).
Zeki sendiri dilewakan menjadi Datuak, sifatnya dalam istilah adat Minangkabau Mangguang Baok Tobang.
Diketahui 26 dari 72 penghulu atau pemangku adat yang ada di Nagari Koto Nan Ompek, Kota Payakumbuh dikukuhkan.
Dengan dilewakanya Zeki Dt. Paduko Sati Marajo, sebagai pemangku adat bersama 26 orang pemangku adat lainya, ia menjanjikan bersama Penghuliu lain akan merangkul anak kemenakannya.
"Ambo sendiri di kaum Sikumbang lebih berupaya meningkatkan silahturahmi, ibarat kata pepatah anak dipangku kamanakan dibimbiang," ujar Dt. Paduko Sati Marajo.
Pada kesempatan yang sama dan berama niniak mamak lainya akan bersinergi untuk kemajuan Nagori Koto nan IV khususnya dan Kota Payakumbuh pada umumnya.
Adapun sebanyak 26 penghulu baru tersebut berasal dari 4 suku pucuk yang sampai saat ini menjadi roda adat budaya Minangkabau di Nagari Koto Nan Gadang.
Keempat suku tersebut antara lain Suku Nan Sambilan, Suku Limo Nan Tujuah, Ampek Niniak dan Suku Bodi Caniago.
Pengukuhan yang berjalan hikmat tersebut dipimpin Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang Sekretaris Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, mewakili Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat.
Dalam acara adat pengukuhan batagak pangulu itu juga dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, Pj Walikota Kota Payakumbuh, Rifda Ananda, Sekertaris Daerah Limapuluh Kota, Widya Putra, Sekertaris LKAAM Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang, Ketua DPRD Payakumbuh, Hamdi Agus, Ketua KAN Payakumbuh, Dt. Rajo Nan Hitam.
Dalam alrk mengukuhkan 26 penghulu baru itu, panitia sudah melangsungkan berbagai kegiatan adat istiadat siang dan malam sejak 11 hari terakhir bahkan sampai Bagodang 24 jam.
“Selama 11 hari itu pula anak nagari Koto Nan Ompek menggelar rangkaian acara berlangsung full tanpa ada sedikit jeda selama 24 jam. Anak nagari bagodang untuk mensukseskan pengangkatan gelar panghulu kepada 26 penghulu baru itu” kata ketua Panitia, Dt Bagindo Rajo Nan Runciang.
Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, berpesan agar 26 penghulu yang baru dilantik diharuskan dapat berperilaku adil dan bijaksana dalam memimpin anak keponakan.
“Ketika para penghulu berjalan di jalan yang lurus maka mereka dapat memimbing sanak kaponakan berjalan menuju jalan siratal mustaqim," pesan Gubernur.
Menurut Gubernur, Seorang penghulu di adat Minangkabau merupakan orang pilihan. lembaga KAN harus menjaga dan meluruskan nilai-nilai di KAN dan Nagari yang ada di ranah minang.
“Sosok seorang penghulu akan tergambar di pikiran antara lain berakal kuat dan pendirian teguh, serta mempunyai analisa, berilmu dan yakin kepada Allah, kata hati pada kebenaran, hemat dan cermat mengenai awal dan akhir. Hal tersebut merupakan nilai yang diperhatikan oleh seorang pemangku adat.” tutur gubernur.
Gubernur juga berharap kedepan dengan dikukuhkannya 26 penghulu, dapat menjembatani komunikasi antara anak nagari dengan rantau.
"Kita mengharapkan perantau Minang di manapun berada, bisa mengenalkan Minangkabau, baik dari perilakunya, kesopanannya, budaya, dan lainnya," pesan Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi
Selanjutnya, dengan kehadiran niniak mamak, akan mempercepat penyampaian pesan, informasi, sekaligus konsolidasi nilai. Kemudian akan memaksimalkan apa yang ada di nagari dan mencegah permasalahan nagari.
Sementara itu, Pj. Walikota Payakumbuh, Rida Ananda, mengatakan pengukuhan para penghulu di Nagari Koto Nan Gadang, diharapkan dapat menyelesaikan persoalan anak kemenakan yang ada di nagari secara mufakat, serta melestarikan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK).
"Dengan adanya pengukuhan penghulu ini, semoga masalah anak kemenakan yang ada di nagari dapat diselesaikan secara mufakat. Serta adanya pelestarian adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah di nagari," ujar Rida Ananda.(ken)