News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rida Ananda: Tenaga Migran Yang Aman Harus Penuhi Ketentuan Perundangan

Rida Ananda: Tenaga Migran Yang Aman Harus Penuhi Ketentuan Perundangan


Payakumbuh,merapinews.com -
Pejabat Walikota Payakumbuh Rida Ananda, mengatakan, Migrasi (tenaga kerja) yang aman bekerja diluar negri, adalah mereka yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

"Semua ketentuan itu telah memenuhi kriteria dan unsur instruksi pelindungan", katanya ketika membuka sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Peluang Kerja Luar Negeri dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tahun 2022 di Aula Ngalau Indah Lantai III Balai Kota Payakumbuh, Jumat 18/11.

Sosialisasi itu juga dihadiri Kadis Nakerperin, Yunida Fatwa dengan menghadirkan narasumber Bayu Ariadi, Kepala BP3MI Provinsi Sumatra Barat. 

Kata Rida Ananda, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan MoU BP2MI dengan Pemko Payakumbuh tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, maka dalam rangka meningkatkan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagai tindak lanjut dari MoU dimaksud,

"Pekerja migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah diluar wilayah Indonesia, dulu dikenal dengan Tenaga Kerja Indonesia," kata Rida.

Menurutnya, Migrasi tenaga kerja yang aman adalah sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, karena semua ketentuan telah memenuhi unsur atau instruksi pelindungan.

"Tantangan bekerja ke Luar Negeri ada Stigma yang masih dianggap sebagai pekerja kasar, Padahal pekerja yang dikirim adalah pekerja terampil dan melalui jalur resmi serta mendapatkan perlindungan dari pemerintah", ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke Luar Negeri agar mengikuti prosedur serta skema penempatan yang telah diatur.

"Waspada modus calo, informasi yang valid dapat diperoleh pada sosialisasi sehingga tidak menjadi korban sindikat pemberangkatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia. Tidak kalah pentingnya, pekerja harus memiliki Knowledge, Skill dan Attitude," kata Pj Wali Kota Payakumbuh itu. 

Kabid Tenaga Kerja Gesmalindra dalam laporannya menyampaikan, Program Penempatan Tenaga Kerja Tahun Anggaran 2022, khususnya tentang Peluang Kerja ke Luar Negeri yang aman.

"Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri itu bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat pencari kerja luar negeri khususnya, tentang Peluang Kerja dan Prosedur yang benar untuk bekerja ke Luar Negeri.

Sosialisasi ini menghadirkan peserta dari Camat se-Kota Payakumbuh, seluruh TP.PKK Kecamatan, Lurahan se-Kota Payakumbuh, Kepala SLTA se-Kota Payakumbuh, organisasi profesi dan seluruh Organisasi Kepemudaan se-Kota Payakumbuh.(rel

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.