News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Safaruddin: Agar Walinagari Tidak Bersentuhan Dengan Hukum Kelola Dana Desa Dengan Baik.

Bupati Safaruddin: Agar Walinagari Tidak Bersentuhan Dengan Hukum Kelola Dana Desa Dengan Baik.


Limapuluh Kota,merapinews.com – 
Alokasi dana desa harus diawasi dari hulu ke hilir, pengawasan itu sangat penting untuk meminimalisir penyelewengan.

Apabila Alokasi dana desa tidak tersosialisasikan dengan baik, dikhawatirkan banyak Wali Nagari yang akan berurusan dengan pihak Kepolisian atau Kejaksaan. 

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, mengingatkan hal itu saat ia membuka acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Rapat Koordinasi (Rekor) Pengawasan, Senin 5/12/2022.

Rakor yang  diikuti oleh seluruh Wali Nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota beserta Bamus (Badan Musyawarah), itu juga dihadiri oleh APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) Limapuluh Kota dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota Irwandi beserta jajaran di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Sarilamak.

Dilanjutkan Bupati Safaruddin, untuk mencapai pengelolaan dana desa yang akuntabel, maka diperlukan mekanisme pengawasan dengan melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat, Bamus, Camat, APIP, BPK dan KPK. 

"Kepada Wali Nagari kita himbau bekerjalah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, ketimbang perasaan. Ini kami sampaikan demi melindungi diri dalam melaksanakan tugas", tuturnya.

Pada kesempatan yang sama,  Bupati Safaruddin juga menghimbau Wali Nagari untuk segera merealisasikan anggaran yang belum terlaksanakan pemanfaatannya, mengingat tahun 2023 diprediksi resesi dunia akan turut melanda Indonesia. 

"Jangan ada dana desa yang tidak terpakai, selain itu ada tugas berat bagi Wali Nagari, Bupati, Gubernur dan bahkan Presiden saat ini yaitu masalah penanggulangan stunting, tugas nasional yang perlu kita sukseskan secara bersama. Oleh karena itu lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait", kata Bupati mengingatkan.

Kepala Inspektorat Limapuluh Kota Irwandi, dalam sambutan dan laporannya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam memberikan pemahaman tentang aturan pengawasan dan pengelolaan dana desa serta demi terciptanya sinkronisasi antara semua unsur, terkait dana desa.

"Mudah-mudahan dengan sosialisasi dan rakor pengawasan ini akan ada pemahaman yang lebih baik dari nagari dalam mengelola dana desa", harap Irwandi.(rel/aeroel bb)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.