News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Halalkan Kolusi, Isyu Hecker Tender 100 M RSUD Kota Solok Berujung Keranah Hukum

Halalkan Kolusi, Isyu Hecker Tender 100 M RSUD Kota Solok Berujung Keranah Hukum


Kota Solok,merapinews.com --
Walikota Solok H.Zul Elfian Umar, taburansang, ia minta aparat hukum turun tangan mengusut Hecker dan kasus tender RSUD kota Solok.

Hacker, merupakan keahlian seseorang di bidang komputer jaringan atau keterampilan lainnya untuk mengatasi masalah teknis. 

Dalam bahasa Indonesia, Hacker, artinya adalah peretas dengan menggunakan kemampuan dan keterampilan teknis untuk mengeksploitasi pertahanan keamanan Siber.

Kini benda tanpa ujud jadi perbincangan hangat publik Kota Solok. Pasalnya sang Hacker itu diduga telah merusak jaringan informasi  dalam pelaksanaan Tender Pekerjaan Kontruksi Lanjutan Pembangunan RSUD kota Solok, dengan Pagu dana Rp.100 Milyar yang di selenggarakan oleh Pokmil 56 melalui  LPSE Solokkota.go.id, yang diikuti oleh 4 peserta


Tender tahap dua Rumah Sakit itu dimulai pada tanggal 5 September 2022, dan berakhir pada tahap Penandatanganan Kontrak kerja tanggal 22 November 2022, atau tepatnya pada tanggal 31 Oktober 2022  sekitar jam 15.00 Wib, maka di umumkan lah nama pemenang Tender RSUD kota Solok yaitu PT.Jaya Semanggi Enjiniring (PT.JSE)

PT. JSE, adakah sebuah Perusahaan asal Surabaya, dengan harga penawaran terkoreksi Rp. 96.888.828.835.50,- namun pada tanggal  7 November 2022, dimana tanggal tersebut merupakan tanggal akhir masa sanggah yang telah mengalami 2 kali perobahan  dimulai tanggal 31 sampai tanggal 7 November 2022.  

Ironisnya pada tanggal 7 November Dini hari atau tepatnya jam 01.20 Wib, Peserta Tender  mendapat informasi melalui Inbox Email dari LPSE solokkota.go.id, karna Inbox adalah fitur email yang dikirim melalui Amplikasi dan penyedia juga dapat melihatnya pada  masing masing akun email yang terdaftar.

Inbox Email tersebut menyampaikan Informasi Kode paket Tender 2448385 dengan Nama Paket Lanjutan Pembangunan RSUD telah dilakukan Pembatalan, alasannys ditemukan kesalahan dokumen pemilihan atau Dokumen pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan Pemerintah,.

 Informasi tersebut berdasarkan inbox disampaikan oleh POKMIL 56 yang merupakan kode Panitia Pemilihan Pokja Kota Solok, 

Berdasarkan Informasi Inbox Email tersebut, semua peserta yang terdaftar pada paket tender RSUD merasa heran dan mempertanyakan kok.. tender tiba tiba saja dibatalkan oleh Panitia pada waktu dan tanggal masa sanggah berakhir.

Setelah inbox email tersebut dibaca secara seksama ternyata  panitia menyampaikan ada kesalahan Dokumen pemilihan

Bagi peserta yang kalah dalam lelang Rp. 100. miliar itu, tentu saja hal itu merupakan sebuah kewajaran, tapi tidak bagi peserta lelang (tender) yang dinyatakan menang sebelumnya. Mereka pasti kecewa, sebab.setelah dinyatakan sebagai.pemenang, kemudian tender dinyatakan batal dan dibatalkan oleh panitia lelang. Kekecewaan tentu saja terjadi.

Persoalan tersebut membuat kelompok pengusaha yang pernah ikut tender baik yang berada di Kota Solok maupun yang berada di Luar Kota Solok, risih dan begitu juga bagi segelintir ASN Pemerintah Kota Solok.  Apalagi masyarakat kota Solok yang merasa ada yang aneh dalam pelaksanaan Tender RSUD yang nilainya lumayan besar itu

Akhirnya Isyu adanya Hacker di LPSE Kota Solok menjadi hangat dan bahan gunjingan. Gunjingan itu malah sampai ke telinga anggota Dewan di DPRD kota Solok,  yang kemudian memicu Walikota Solok H.Zul Elfian Umar, tabik suga, sehingga ia harus turun tangan bahkan melaporkan persoalan itu ke LKPP Jakarta Pusat.

Menjawab pertanyaan di ruang kerjanya Zul Elfiaj Umar menyampaikan kekecewaanya.

“Saya sebagai Kepala Pemerintahan Daerah Kota Solok, yang mengemban amanah masyarakat sebagi Wali Kota kota Solok, risih terhadap isyu adanya  gangguan Hacker pada LPSE Kota Solok,  sehingga membuat informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik  terganggu, disinyalir menyesatkan, pada giliranya membuat kegaduhan pada daerah. Persoalan itu sudah saya laporkan agar segera di tindaklanjuti oleh Pihak LKPP,  sehingga pihak LKPP melakukan pemeriksaan", ujar Zul Elfian.

Menurut keterangan LKPP yang disampaikan kepada saya,  tidak ada persoalan Hacker pada Jaringan LPSE kota Solok, hal ini membuat semua bingung, apanya yang salah, untuk itu kita mohon juga pada semua pihak dan terutama pada aparat hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap isyu Hacker itu, Zul Elfian meng ibaratkan kata, Siapa yang menginjak Arang akan Hitam Telapak Kakinya, ( siapa yang berbuat kesalahan  dia yang menggung resikonya), kata Walikots menegaskan.

'Saya sangat mengutuk keras adanya perbuatan yang menyesatkan informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik(LPSE)  itu. Padahsl dana pembangunan RSUD itu bersumber dari dana pinjaman Pemerintah pusat, melalui Kementrian Keuangan berupa Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai 100 Milyar,  dan pinjaman itu bayar pertahunnya. Tapi mengapa masih ada juga Oknum yang sengaja melakukan perbuatan yang membuat kegaduhan informasi. Saya berharap Aparat Hukum segera bertindak agar persoalan yang menghambat jalannya pembangunan RSUD terlaksana sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh Panitia Pelaksana Tender, ujar Zul Elfian.
 
Sementara itu, menurut salah seorang Putra Daerah yang juga Pengusaha sekaligus juga sebagai Peserta Tender RSUD Kota Solok “MM” menyatakan, sebagai peserta Tender ia sangat kecewa pada Panitia Tender.


"Masak kami dianggap sebagai anak-anak  oleh Pemerintah Kota Solok, terutama oleh Panitia (Pokja/Pokmil) kota Solok. Dari awal proses tender , sudah terlihat kegalauan Panitia. Seolah-olah ada tekanan dari pihak tertentu. Lihat saja dari Jadwal Penetapan Pemenang yang sering berubah.

Alasan mereka, Perubahan jadwal penetapan pemenang dilakukan karena menunggu persetujuan hasil evaluasi dari PT. SMI selaku penerus Pinjaman Luar Negeri International Bank for Reconstruction and Development (Bank Dunia) melalui program Regional Infrastructure Development Fund - Early Response & Recovery Component (ERRC)” 

Alasan itu tidak masuk akal bagi kami selaku pengusaha yang bergelut di dunia pengadaan barang dan jasa, dan yang lebih anehnya kami menerima Informasi melalui pesan Inbox pada Email perusahaan kami, bahwa pada intinya tender RSUD telah di Lakukan Pembatalan, karena ada kesalahan pada dokumen. Pesan itu kami terima 7 November, pada hal tanggal 7 tersebut merupakan masa akhir Sanggah,  jika ada sanggahan dari peserta tender, tentu kami selaku peserta merasa sedikit lega dengan adanya informasi resmi dari LPSE kota solok melalui Inbox Email menyatakan Tender RSUD Batal.

Namun setelah kami melakukan Konfirmasi dan mendapatkan Informasi bahwa Inbox yang kami terima dari LPSE tersebut tidak benar ( Hoaxs) dan itu merupakan perbuatan Hacker. Saya menilai hal ini sangat ngawur sekali Pemerintah kota Solok menepatkan Panitia yang tidak Profesional, dengan mudahnya mereka menyatakan LPSE Kota Solok kena Hacker, apakah Pemda sudah mampu membuktikan adanya Hacker di LPSE?. Kalau memang kena Hacker lapor ke LKPP Pusat, jika tidak ada bukti jangan mengada ngada, kalau kami amati isyu Hecker itu seakan meng halalkan kan adanya kolusi yang terjadi.

Kami sebagai pihak peserta yang di rugikan akan segera menutut secara hukum Pemko Solok yang telah menyampaikan informasi Palsu yang menyebabkan kerugian pada kami, dan kami tidak main main untuk ikut Tender RSUD Kota Solok, apalagi saya selaku Putra daerah yang juga berkeinginan membangun kampung halaman. Saya berharap jangan sampai Pemko Solok mau saja di atur oleh pihak luar hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi, maka dari itu kami tidak akan tinggal diam, kami akan menuntut secara hukum Pemko Solok terkait Persoalan ini, tegas seorang peserta lelang.(Ega)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.