News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Layanan Administrasi Kependudukan Kota Bukittinggi Input Data Dari No Induk KTP

Layanan Administrasi Kependudukan Kota Bukittinggi Input Data Dari No Induk KTP


          Bukittinggi,merapinews.com – 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bukittinggi, menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Administrasi Kependudukan bersama Lurah, RT dan RW Se – Kota Bukittinggi yang diselenggarakan di Balai Sidang Bung Hatta. Senin,( 12/12/2022) dini hari.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu program yang diarahkan oleh Walikota Bukittinggi H. Erman Safar tentang Sosialisasi Program Disdukcapil yang berbentuk on-line.

Dalam rakor tersebut juga menghadirkan Narasumber dari Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat dan Kemenag Kota Bukittinggi, dan Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat diwakili Sekretaris Dinas Sosial Propinsi, Suyanto.

Kadisdukcapil Kota Bukittinggi Emil Achir, S. mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata untuk mensosilisasikan Program Disdukcapil yang berbentuk online sesuai dengan arahan Walikota Bukittinggi.

“Rakor ini juga membahas tentang Kebijakan – kebijakan umum tentang Disdukcapil, dan Pembahasan tentang Penduduk Rentan yang terdata di Kemendagri serta Evaluasi,” paparnya.

Lebih lanjut, Bagi kami di Disdukcapil pada tahun 2023 mendatang, jika ada yang kurang dalam pelayanan ini, maka kami akan segera memperbaiki dan melengkapinya.

Dengan permintaan maaf Emil mewakili Walikota menjelaskan bahwasanya Wako berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan yang terjadwal sama,”pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat, Suyanto menjelaskan, bahwa jenis dan bentuk bantuan yang ada di Dinas Sosial Dasarnya mengambil data dari kependudukan berupa No Induk KTP ( NIK) yang terdaftar.

“Jika masyarakat tidak mampu tidak mempunyai NIK, Otomatis masyarakat tersebut akan kesulitan dalam mengurus bantuan dari dinas sosial. Baik bantuan dari data DTKS , KUBE, dan Bantuan – Bantuan lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Suyanto mengatakan, bahwa NIK sangat penting sekali kegunaannya, selain sebagai bahan verifikasi dan validasi data untuk mendapatkan Bansos, NIK juga berguna sebagai identitas untuk mendapatkan pelayanan Sosial. Karena harus terdaftar di DTKS,” Pungkas Suyanto.

Sedangkan Hilalluddin dari Kemenag Kota Bukittinggi mengatakan, dalam hal pendataan perkawinan ada hubungan kerja sama antara Disdukcapil dengan kemenag sudah terjalin sejak Desember 2021 yang lalu.

“Bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan harus terdata NIK nya atau data KTP Dan KK nya di daerah terkait, Agar nantinya pengurusan Akte dan kelengkapan lainnya tidak terkendala dalam pengurusan, seperti pengurusan Akte kelahiran anak dan lain – lain. Harapan Hilalluddin,’ tutup Suyanto.(rel/as bb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.