Sepanjang Tahun 2022 Tren Tindak Kriminal di Kota Bukittinggi Mengalami Kenaikan 11%.
Kurun waktu sepajangan tahun 2022, tingkat kemanan kota Bukittinggi, aman dan terkendali. Bahkan tidak terjadi tindak kejatahan nyang menonjol. Prosentasenya tidak signifikan.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari. Sik. MH, menyatakan hal itu dalam laporan akhir tahun bersama wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kota Bukittinggi di Mapolres. Jumat 30/12.
Meski ia mengakui masih terdapat satu kasus tunggakan tindak kejahatan penipuan Sapi terhadap jamaah korban hari raya Idulhadha. Namun pihaknya masih terus memburu pelaku.
“Kami masih tetap memburu pelaku. Identitas pelaku kejahatan penipuan itu sudah kami kantongi. Penangkapan terhadap pelaku itu tinggal menunggu waktu”, ujar Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari.
Didampingi Kabag OPS Kompol Julianson, SH, MH, Kasat Reskrim AKP Fetrizal, Kasat Intel Polresta Bukittinggi AKP Nofri, SH. MH, Kasat Lantas AKP Ganda Novidningrat dan Kasat Narkoba AKP Syafri, SH, dikatakanya tren tindak kejahatan di Bukittinggi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2021) memang terjadi peningkatan. Namun trennya tidak menonjol.
Ia mencontohkan kasus tindak kriminal yang terjadi sepanjang tahun 2022 hanya 3.000 kasus. Sementara bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2021) 268 kasus, diakuinya prosentasenya memang terjadi peningkatan 11%.
Pada kesempatan yang sama Wahyuni Sri Lestari, mengakui kasus tindak pidana pencurian di wilayah kerjnya terjadi meningkatan bila dibandingkan dngan tahun 2021. Yaitu 318 kasus pada tahun 2021, dan 552 kasus yang terjadi sepanjang tahun 2022. Sementara tindak kejatahan Curanmor (pencuarian kendaraan bermotor) hanya 15 kasus.
Peningkatan kasus yang sama juga terjadi pada tindak pidana Narkotika, yang mengalami kenaikan 15%. Rincianya 57 kasus pada tahun 2021 dan 67 kasus pada tahun 2022, dengan barang bukti berupa Pil Ectasi, Ganja dan Sabu sjumlah 41,474 gram.(asroelbb).