Tanpa Perlawanan Eksekusi Lahan Seluas 8, 5 Hektar di Padang Karambia Berjalan Lancar.
Payakumbuh,merapinews.com -
Puluhan personil bersenjata lengkap dari Kepolisian Resor Payakumbuh berjaga-jaga Kelurahan Padang Karambia pada Kamis (22/12) siang.
Tak hanya petugas kepolisian. Detasemen Polisi Militer (PM) serta sejumlah prajurit TNI lainnya ikut dilokasi yang berada tidak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir Sampah Regional Sumbar.
Kehadiran petugas gabungan dari berbagai instansi tersebut, menjadi pertanyaan warga setempat. Gerangan apa yang akan terjadi.
Ternyata, kehadiran petugas itu merupakan upaya hukum pengamanan eksekusi lahan yang bersengketa di Pengadilan Negeri Payakumbuh.
Eksekusi tersebut, merupakan perintah dari putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) dalam perkara perdata Nomor : 3/Pdt.G /2013/PN PYK yaitu perkara tanah kaum Datuak Naruanso Nan Manggiang dengan pemohon eksekusi Ibarahim melalui kuasa hukumnys Iskandar SH.
“Perkara tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dan diperintahkan untuk dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Payakumbuh,” ujar Iskandar SH.
Lahan yang bersengketa tersebut luas 85000 meter atau 8,5 hektar.
Awalnya, kata Iskandar, lahan tersebut sudah berpekara sejak 2013 lalu. Persidangan demi persidangan sudah dijalani bahkan sampai kasasi ke Mahkamah Agung.
Lebih 9 tahun proses gugatan, dengan bukti-bukti yang lengkap akhirnya kaum Datuak Naruanso Nan Manggiang memenangkan sengketa tersebut.
“Pelaksanan eksekusi berjalan lancar dan tertib, dengan dibacakan penetapan oleh Panitera Pengadilan Negeri Payakumbuh Arifin ,S.H dan dihadiri oleh jurusita,” ujarnya
Eksekusi lahan itu menggunakan alat berat dengan meratakan isi lahan. Berbagai tumbuhan ditebang.
Pemohon eksekusi Ibarahim berterima kasih kepada pihak terkait yang telah membantu berjalannya eksekusi dengan lancar dan tertib.
“Pelaksanaan eksekusi ini adalah demi tegaknya kepastian hukum dan tegaknya keadilan , dimana tanah kaum pemohon eksekusi saat ini telah kembali status haknya sebagaimana mestinya,” papar Iskandar, SH . (ken)