Bupati Solok Terima Penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Aro Suka,merapinews.com --
Hasil penilaian kepatuhan terhadap Pelayanan Publik tahun 2022 oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, menempatkan Pemerintah Kabupaten Solok berada pada peringkat tiga Tingkat Kabupaten dan Kota dan Peringkat tertinggi Tingkat Kabupaten di Sumatera Barat dalam hal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan nilai 88,73% predikat A.
Berdasarkan penilaian tersebut, Bupati Solok menerima piagam Penghargaan yang diserahkan langsung Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Adel Wahidi, SH, Kepala Keasistenan PVL Meilisa Fitri Harahap, SH, M.Kn dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Yunesa Rahman, S.Sos, M.AP di Kantor Ombudsman Sumbar jalsn Sawahan Kota Padang, Kamis (26/01).
Hadir mendampingi Bupati Solok Pimpinan DPRD Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas DPMPTSP dan NAKER Drs. Aliber Mulyadi, Kepala Disdukcapil Riki Carnova, SSTP, MM, Kepala Diskominfo Teta Midra, SSTP, M.Si dan Kabag Organisasi Setda Kab. Solok Jhoni, S.Sos, MM.
Dalam Sambutannya Bupati Solok menyampaikan ucapan terimakasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja pihaknya di Kabupaten Solok dapat lebih terarah.
"Saya berterima kasih kepada Ombudsman, sebab setelah dilantik menjadi Bupati saya langsung diberikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan publik, Alhamdulillah sekarang berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan", kata Bupati.
Sebagai seorang Kepala Daerah, ia mengatakan capaian itu tidak mungkin diperoleh tanpa bantuan dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok dibawah naungan Solok Super Team.
"Saya ucapkan terimakasih pada Solok Super Team (SST) karena kerja keras kita bersama, kita bisa mendapatkan hasil yang memuaskan", tutur Bupati Solok.
Bupati Solok menuturkan. Penghargaan yang diperoleh saat ini merupakan sebuah tantangan baginya mempertahankan. Mempertahankan capaian yang diperoleh akan lebih sulit dari mendapatkan, ujar Bupati.
Untuk itu kita berharap bantuan dan arahan dari Ombudsman kedepannya dalam membina Kabupaten Solok kearah yang lebih baik.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat Yefri Heriani menyampaikan rasa bangganya terhadap pencapaian yang diperoleh Kabupaten Solok dalam hal penilaian Kepatuhan dan Standar Pelayanan Publik.
"Hal ini merupakan loncatan yang tidak pernah kita duga oleh kabupaten Solok, sebelumnya. Luar biasa Kabupaten Solok sehingga secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan".
"Walaupun memperoleh peringkat tiga tertinggi di Sumatera Barat, namun pencapaian itu sebelumnya berada pada zona merah penilaian Ombudsman menjadi Zona Hijau dan mecapai hasil yang terbaik.
Ini bukti bahwa Kabupaten Solok adalah Peringkat Pertama dimata kita semua" Pungkas Yefri.
Setelah menerima penghargaan. Bupati Solok berkesempatan menandatangani Fakta integritas dan berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama Bupati, berbagi pengalaman dan komitmen dalam hal pelayanan publik pada podcast Ombudsman RI Prov. Sumatera Barat.
Bupati Solok menyampaikan Bahwa pencapaian itu bukan hanya milik Bupati Solok. Namun berkat Kerja Keras Pemerintah Kabupaten Solok dibawah Naungan Solok Super Team Khususnya dan Masyarakat Kabupaten Solok pada Umumnya. (Ega/Admin)