Dua Wanita Gangguan Jiwa Warga Nagari Ampalu Limapuluh Kota Perlu Pertolongan Dini.
Ketua Penggiat kemanusiaan dari Organisasi Masa (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) perwakilan Kabupaten Limapuluh Kota Suharyono, berharap Pemerintah bertindak cepat menyelamatkan kemiskinan ektrim yang dialami keluarga Mardison (56).
Dalam keadaan papa. Warga Siaua. Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban. Kabupaten Limapuluh Kota, itu kondisinya makin memprihatinkan. Selain menempati rumah tidak layak huni. Dua saudaranya. Raiyan (70) dan adiknya Iwir (40), kini mengalami gangguan jiwa.
Pengakuan Mardison, dua saudaranya itu sering mendatangi warung-warung minta kesukaannya tanpa membayar.
"Keseharian saudara saya sudah meresahkan. Perlu dilakukan penyelamatan dini. Kami tidak memiliki cukup uang untuk pengobatan", keluh Mardison.
Sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari Walinagari Ampalu Asrizal, meski sudah dihubungi secara patut. Tapi Wali Jorong Siaua Antoni, tidak membantah ada dua warganya dalam gangguan jiwa.
"Dua warga saya itu perlu perawatan dan pengobatan dini. Sebab sudah meresahkan", ujar Antoni.
Mardison mengakui dua saudaranya itu, sebelumnya pernah mengalami penyakit yang sama. Kemudian sembuh dan kembali beraktifitas menggarap dan menerima upah ke ladang dan ke sawah.
Tapi kini, gangguan jiwa mereka kembali kambuh dan harus mendapat perawatan dan pengobatan yang lebih intensif.
"Memang harus ada tindakan dini terhadap dua wanita yang dalam gangguan jiwa itu", timpal Kepala Jorong Siaua Antoni.
Harapan yang sama, juga meluncur dari tokoh adat nagari Ampalu Dt. Malano Kali.
Menurut Dt Malano Kali, gangguan jiwa yang dialami dua saudara itu, sudah cukup lama mereka derita.
Kini kondisinya semakin parah. Saya dengar bisa jadi mereka akan dipasung. Namun tindakan kearah itu masih dalam pertimbangan.
"Terakhir saya lihat, mereka sudah jauh berjalan kaki meningalkan kampung dengan tujuan yang ndak jelas", ujar tokoh adat Dt Malano Kali.
Sebelumnya penggiat kemanusiaan Suharyono, berharap agar Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, peduli dengan kondisi dua warga Siaua itu.
Mereka memerlukan pertolongan. Dan kewajiban kita membantunya.(asroel bb).