Konon DPRD Provinsi Sumbar Abaikan Fungsi Pengawasan Terhadap Pembangunan Gedung Utama
Padang.merapinews.com --
Sebagai badan legislatif di daerah, DPRD bertugas membentuk peraturan dan membahas anggaran. Tidak kalah penting melakukan pengawasan terhadap berbagai aspek kehidupan bermasyarakat. Termasuk pengawasan pembangunan infrastruktur, yang dibiayai negara melalui APBD.
Biasanya suara-suara lantang anggota DPRD itu acap membumi apabila rekanan penyedia jasa kontruksi (kontraktor), bekerja tidak sesuai dengan kontrak kerja. Memainkan material bangunan...lah, Rekanan dituding bermain mata dengan penyedia jasa... lah. Atau rekanan terlambat menyelesaikan kontrak kerja.
Tapi tidak bila kasus-kasus tersebut terjadi di pelupuk mata mereka.
Lihat saja kegiatan dan pemeliharaan barang milik pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat, rehab lobby/main entrance gedung utama DPRD Provinsi Sumatera Barat, yang terletak di jalan Khatib Sulaiman Padang.
Meski pekerjaan itu terlambat dari kontrak kerja yang ditandatangani tanggal 29 September 2022, Namun kontraktor CV. Insani. Rekanan pemenang lelang proyek senilai Rp, 2,9 miliar yang dibiayai dengan APBD Provinsi, sampai minggu ke – dua (13/1) Januari 2023, masih bersitungkin mempekerjakan tukang-tukang mereka di proyek tersebut.
Seharusnya anggota dewan dan ketua Dewan di DPRD Provinsi Sumatera Barat, sudah harus menjalankan fungsinya.
Namun sejauh ini diduga tidak terlihat adanya pengawasan dari anggota dewan terhormat di DPRD Provinsi Sumatera Barat, terkait leletnya tekanan kontraktor menyelesaikan pekerjaan bangunan itu.
“Bangunan itu sudah harus selesai tanggal 29 Desember tahun lalu, sebab kontrak kerja ditandatangani penyedia jasa dan pemberi jasa tanggal 29 Desember 2022, selama 90 hari kalender”, ujar Wakil Ketua Ketua Projo Sumatera Barat Zadinul.
“Proyek yang dirancang konsultan perencana CV. Arce , sudah harus diserah terimakan kepada pemilik proyek dalam hal ini Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat akhir Desember 2022. Realitanya semua bungkam”, papar Zaidinul balik bertanya?.
Ini perlu dipertanyakan, jelas kasusnya dipelupuk mata anggota dewan DPRD Provinsi Sumatera Barat. Namun mereka kok diam. Aneeeh?.
Sejauh ini belum diperoleh konfirmasi baik dari pemilik proyek Sekretaris Dewan Reflis maupun dari rekanan kontraktor CV. Insani.(asroel bb).