News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Maut Menghintai di Km 16 Jalan Nasional Payakumbuh – Baso Kab Agam

Maut Menghintai di Km 16 Jalan Nasional Payakumbuh – Baso Kab Agam


       Limapuluh Kota,merapinews.com  -

Tidak tertutup kemungkinan  akan terjadi kecelakaan diruas jalan nasional Km 15 (Km 116) Payakumbuh batas Baso, Kabupaten Agam. Apabila diruas bahu jalan nasiopnal  itu tidak terpasang rambu-rambu.

Kekuatiran itu, setelah kondisi bahu jalan diperbaiki dampak longsor tebing November (2022) tahun lalu mengakibatkan drainase bahu jalan nasional itu juga ikut tergerus.

Namun  setelah rekanan kontraktor menyelesaikan proyek bencana alam milik Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) 1.2 Padang – Batas Provinsi Riau, Proyek tanpa plang senilai Rp. 1,9 miliar akhir Desember 2022, kondisi bahu jalan nasional itu memprihatinkan dan tidak tertutup kemungkinan akan mengundang baya kecelakaan jatuh ke jurang.

“Tidak tertutup kemungkinan kendaraan yang melintas di jalan nasional Payakumbuh batas Baso Kabupaten Agam, akan jatuh kejurang bila tidak ada rambu-rambu terpasang dilokasi itu”, ujar se orang warga.

Warga tadi mengindikasikan jarak ruas jalan nasional dengan bahu jalan dan drinase paling banter 3 meter. Jadi kalau pengemudi kendaraan sedikit lengah atau lalai maut menghadang.

Seperti kasus-kasus sebelumnya pemilik jalan nasional dan hal ini Satker BPJN 1.2, tidak akan pernah ambil resiko terhadap korban kecelakaan jalan raya. 

Padahal fasal 240 undang-undang  nomor 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan, pemilik dan pengelola jalan bertanggung jawab jatuhnya korban kecelakaan jalan raya. 

Warga tadi mencontohkasn kasus tewas bocah pelajar Sekolah Dasar di Km 12 Baso/Agam akhir tahun 2021. Demikian juga kecelakaan yang menimpa emak-emak dijalan nasonal Km 6 Tanjung Alam Desember 2022 lalu. Jangankan menyantuni korban, melihat keluarga korban kecelakaan pun tidak mereka lakukan.

Kondisi yang sama tidak tertutup akan terjadi di jalan raya Nagari Batuampa Kecamatan  Akabiluru. Kabupaten Limapuluh Kota.

“Untuk itu kita berharap pemilik dan pengelola jalan nasional Bukittinggi batas Provinsi Riau, segera mengambil tindsakan antisipatif sebelum korban jalan raya berjatuhan”, ujar warga masyarakat.

Sejauh ini, belum diperoleh konfirmasi baik dari Satker BPJN jalan Nasional 1.2 Masudi, termasuk PPK 1.2 Rio Andika, meski secara patut melalui WA bedliau sudah dihubungi.(asroel bb)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.