68 Walinagari di Kabupaten Limapuluh Kota Nunggak Pajak.
Suasana kantor Inspektorat Kabupaten Limaluluh Kota, dalam pekan terakhir beda dari sebelumnya.
Sejumlah walinagari terlihat secara bergantian, memasuki ruang-ruang auditor Inspektorat.
"Mereka (Walinagari....red) itu kami panggil terkait belanja Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum disetor", ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota Irwandi.
Dari 77 Nagari yang berada di wilayah tugasnya. 68 Nagari diantaranya masih menunggak belanja PBB, katanya.
Irwandi, menyatakan hal itu diruang kerjanya pekan lalu.
Menurut Irwandi, jumlah tagihan tunggakan PBB dari Walinagari itu mencapai Rp. 9 miliar. "Inilah yang kami tagih", paparnya.
Menjawab pertanyaan, ia tidak menampik ada hutang tertunda Kabupaten Limapuluh Kota senilai Rp. 29,3 miliar yang harus dibayar, tentu ada piutang yang harus kami diterima.
"Piutang PBB dari Wali Nagari itulah yang kami tagih", katanya menegaskan.
Namun Kepala Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota Irwandi, tidak menyebut apakah tunggakan PBB dari Walinagari belanja tahun 2022 lalu?.(asroel bb).