Pemkab Solok terima Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Asisten Koordinator (Askor) Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Editiawarman, terima Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Hal itu diserahkan Disdukcapil dan DPMPTSP Naker, bertempat di Ruang Kerja Asisten III, Selasa 14/02/2023.
Menurut Editiawarman, sebelumnya 22 Agustus 2022 lalu telah dilaksanakan penilaian melalui Zoom Meeting bersama dengan pihak Kementerian PanRB pada dua Dinas tersebut, yakni Disdukcapil dan DPMPTSP Naker.
Hasil capaian itu mengacu pada beberapa aspek kebijakan pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik , Konsultasi dan Pengaduan, serta dari segi Inovasi.
Hasilnya DPMPTSP mendapat nilai 3,83 (B) dengan predikat baik dan, nilai 4,41 (A-) diperoleh Disdukcapil dengan predikat Sangat Baik.
Ini merupakan suatu capaian peningkatan pelayanan publik pada dua Dinas tersebut, kata Editiawaman
Sebelumnya kata Editiawarman DPMPTSP mendapatkan nilai 3,42 (B-) dan 3,96 (B) untuk Disdukcapil.
Hasil itu merupakan capaian target yang sudah kita ditetapkan dalam hal peningkatan pelayanan Publik di Kabupaten Solok, sehingga memberikan dampak positif bagi Masyarakat. (Ega/rel)